Berita Surabaya
Besok mulai PPKM di Surabaya, 8 Jenis Hiburan ini Wajib Tutup Total, Hiburan Malam Minta Relaksasi
Pemberlakuan Perwali 67/2020 makin diperketat seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1/2021).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id| SURABAYA - Pemberlakuan Perwali 67/2020 makin diperketat seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai Senin (11/1/2021).
Semua aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00.
Bahkan untuk minimarket, pusat perbelanjaan, dan semua mal sudah harus tutup pada pukul 19.00.
Sementara semua Warung makan, cafe, resto, dan semua kegiatan sejenis wajib tutup pukul 22.00.
Semua tempat duduk setiap pengunjung di tempat makan dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung.
"Satgas Mandiri di tempat-tempat itu harus mengaturnya.
Kami akan menyisir semua tempat itu," kata Wakil Sekertaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Vidyanto, Minggu (10/1/2020).
Irvan percaya penuh kepada seluruh pemilik usaha makan tersebut untuk mematuhi aturan PPKM.
Apalagi sebelum ini sudah berlaku Perwali 67/2020 sejak 22 Desember 2020.
Semua mengatur kegiatan ekonomi masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan.
Sebagaimana yang berlaku dalam regulasi tersebut bahwa semua tempat rekreasi dan hiburan umum (RHU) dilarang buka selama pandemi Covid-19.
Ada delapan tempat usaha RHU yang dilarang buka atau beroperasi.
Mereka harus tutup total. "Untuk sementara semua tempat hiburan menutup dulu karena demi kepentingan yang lebih besar. Semua pandemi ini di luar kendali kita," tandas Irvan.
Kedelapan jenis tempat usaha yang tidak boleh buka selama pandemi belum mereda yakni bar atau tempat minum, karaoke, diskotek, pub, kelab malam, panti pijat, spa, dan bioskop.
Operasi Pekat di Surabaya, 100 Pelaku Kejahatan Dijebloskan ke Penjara, Didominasi Kasus Curanmor |
![]() |
---|
Sepeda Motor Sedang Dipanaskan, Kendaraan Milik Warga Sawahan Surabaya Malah Digondol Maling |
![]() |
---|
Peserta Antangin Bromo KOM Challenge 2023 Resmi Diberangkatkan dari Balai Kota Surabaya |
![]() |
---|
WTC Surabaya Fusion Week 2023 Hibur Warga Kota Pahlawan dengan Karnival dan Bazaar UMKM |
![]() |
---|
Hadir di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Sinema Keliling: Ekosistem Perfilman Harus Berkembang |
![]() |
---|