Fakta Kasus Video Syur Gisel, Mantan Gading Marten Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi dan Nasib MYD
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel atau Gisella Anastasia mantan istri Gading Marten tak ditahan polisi. Lantas bagaimana nasih MYD?
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kasus video syur Gisel atau Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD), membuat keduanya kini jadi sorotan publik.
Setelah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kabar terbaru, keduanya wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Gisel tak ditahan polisi karena beberapa alasan. Lantas bagaimana nasib MYD? Berikut sejumlah faktanya.
Diketahui sebelumnya, Gisel dan MYD memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. MYD datang pada Senin 4 Januari 2021, sementara Gisel pada Jumat 8 Januari 2020.
1. Alasan Gisel tak ditahan
Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari Jumat (8/1/2021).
Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, melansir Kompas.com berjudul Ini Penyebab Gisel Tak Ditahan Polisi
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.
“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
2. Wajib Lapor
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin dan Kamis.
Gisella Anastasia menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik, Jumat (8/1/2021).
3. Nasib MYD
Sama halnya dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) melansir Kompas.com.
"MYD (pemeran pria video syur) sebagai tersangka," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.
"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Gisel minta maaf

Gisel telah menyampaikan permohonan maaf terkait kasus video syur dirinya dan MYD.
Ia menyampaikan permohonan maaf di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (6/1/2021).
Sambil menahan tangis, Gisella Anastasia mengucapkan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.
Wanita berusia 30 tahun itu mengaku apa yang telah ia lakukan bukanlah contoh yang terpuji.
Izinkan malam hari ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,
seluruh pihak terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman,
orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya,
atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," ungkap Gisel seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo (7/1/2021).
Kekasih Wijaya Saputra atau Wijin itu juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua dari anak-anak yang mungkin mengidolakannya.
Gisel memohon maaf apabila telah mengecewakan banyak hati.
"Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Namun apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu,
terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya mungkin pernah menjadikannya saya seorang panutan.
Sekali lagi saya memohon maaf dengan kerendahan hati saya," lanjutnya.
Pada momen itu Gisel juga menegaskan bahwa hal itu merupakan masa lalunya.
"Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," imbuhnya.