PSBB Gresik

PSBB Gresik Berlaku di 5 Kecamatan Rawan, Satgas Akan Gelar Razia Malam & Aktifkan Check Point Lagi

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik dilaksanakan lagi mulai 11-25 Januari 2021, mengingat jumlah pasien Covid-19 meningkat 2 kali lipat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/sugiyono
Petugas check point perbatasan Lamongan- Gresik saat memeriksa kesehatan para penumpang bus jurusan Jakarta Surabaya yang nekat masuk ke Gresik, Minggu (17/5/2020). Jumlah pasien covid-19 naik dua kali lipat, PSBB Gresik digelar lagi dan akan melakukan razia malam serta mengaktifkan check point lagi. 

SURYA.co.id | GRESIK - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik dilaksanakan lagi mulai 11-25 Januari 2021, mengingat jumlah pasien Covid-19 meningkat dua kali lipat.  

Kali ini, PSBB Gresik hanya diterapkan di lima kecamatan saja. Yakni, Kecamatan Gresik, Manyar, Kebomas, Driyorejo, dan Menganti.

Agar PSBB Gresik lancar, Satgas Covid-19 dan petugas gabungan dari TNI dan Polri akan membuka kembali check point dan menggelar razia malam, salah satunya di warung kopi.

Wakil Bupati Mohammad Qosim saat menggelar rapat dengan para pimpinan OPD di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kamis (7/1/2021), membahas langkah persiapan pemberlakuan PSBB Gresik.

Pengaktifan kembali check point masuk dalam agenda yang dibahas Qosim dengan jajaran OPD Pemkab Gresik.

“Kami masih akan mengkaji kembali beberapa wilayah kecamatan lain yang dipandang rawan, untuk kita aktifkan kembali pos chek point tersebut,” katanya.

Selain itu, Wabup juga memerintahkan kembali untuk melakukan operasi yustisi serta razia jam malam pada warung-warung kopi dimana banyak kerumunan masyarakat.

"Gresik sudah siap kembali melakukan PSBB, mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Tapi,hanya difokuskan pada lima Kecamatan saja.

Kecamatan Gresik, Manyar, Kebomas, Driyorejo, dan Menganti.

Semua, fasilitas pendukung dan personal telah kami siapkan dengan baik," terang Qosim kepada SURYA.co.id, Kamis (7/1/2021).

Jumlah pasien Covid-19 naik 2 kali lipat

Ia mengatakan, melihat situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid 19 di Gresik yang masuk wilayah Surabaya Raya, terbilang cukup tinggi.

“Kami memantau perkembangan data kasus Covid di Gresik yang akhir-akhir ini semakin tinggi.

Dari pantauan saya sejak tanggal 3,4,5,6 dan 7 Januari 2021.

Jumlah kasus Covid bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh," ucapnya.

Sebagai dasar kebijakan mendukung dan penetapan PSBB di Kabupaten Gesik ini.

Rumah sakit penuh

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg Saifudin Ghozali mendukung kebijakan yang diambil Wabup Gresik, Mohamad Qosim untuk memberlakukan PSBB Surabaya Raya.

Ghozali menyatakan jumlah pasien Covid 19 di Gresik saat ini meningkat tajam.

“Semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik hampir penuh. Termasuk yang ada rumah sakit lapang di Stadion Gelora Joko Samudro yang kami peruntukkan untuk pasien OTG dan pasien covid ringan," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Dari 16 Rumah Sakit rujukan Covid di Gresik dengan kapasitas 500 tempat tidur, sudah terisi 400 tempat tidur.

Sedangkan 100 tempat tidur disiapkan untuk isolasi khusus, misalnya pasien anak, bedah dan melahirkan.

Senada dengan Kadinkes, Plt Direktur RS Ibnu Sina Gresik dr.

Zainul Arifin, Sp.OT, merujuk perkembangan terbaru, pihaknya tengah merawat 75 pasien Covid 19 yang parah dan sedang.

"Saat ini, di Pelayanan UGD RS Ibnu Sina Gresik sudah ada 13 antrian pasien Covid-19," pungkasnya.

Penerapan PSBB di Gresik difokuskan di beberapa kecamatan terlebih dahulu sembari menunggu perkembangan. Kelima kecamatan itu adalah, Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti dan Driyorejo.

Koordinasi dengan satgas Covid-19

PSBB Gresik akan diterapkan pekan depan.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menegaskan kesiapannya dalam penerapan PSBB yang digelar di Surabaya Raya ini.

"Kita siap dan mendukung. Rumusannya kita menunggu dari satgas covid-19 baik kabupaten dan provinsi untuk teknis pelaksanaannya.

Intinya kami dari polres siap melaksanakan.

Setiap haripun di wilayah polres gresik menggelar operasi yustisi menegakkan perbup 22 tahun 2020 kita lakukan tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan," tegasnya, Jumat (8/1/2021).

Dalam penerapan PSBB besok, pembatasan 50 persen dilakukan di tempat ibadah kemudian tempat kerja dibatasi 75 persen. Kemudian pengunjung di tempat makan juga dibatasi.

Kegiatan pengumpulan massa akan dilarang. Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 Wib.

"Sosialisasi terus kita lakukan," tegasnya.

Alumnus Akpol 2001 ini mengatakan, operasi yustisi selama ini dilakukan secara intensif untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hasil evaluasi operasi yusitisi yang digelar sepanjang tahun 2020 kesadaran masyarakat mulai meningkat.

"Alhamdulilah di wilayah Gresik kesadaran cukup tinggi harus kita jaga bersama. Covid semakin mengganas, dengan disiiplin penegakan protokol kesehatan sebagai pencegahan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved