PSBB Gresik
PSBB Gresik Berlaku di 5 Kecamatan Rawan, Satgas Akan Gelar Razia Malam & Aktifkan Check Point Lagi
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik dilaksanakan lagi mulai 11-25 Januari 2021, mengingat jumlah pasien Covid-19 meningkat 2 kali lipat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
"Kita siap dan mendukung. Rumusannya kita menunggu dari satgas covid-19 baik kabupaten dan provinsi untuk teknis pelaksanaannya.
Intinya kami dari polres siap melaksanakan.
Setiap haripun di wilayah polres gresik menggelar operasi yustisi menegakkan perbup 22 tahun 2020 kita lakukan tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan," tegasnya, Jumat (8/1/2021).
Dalam penerapan PSBB besok, pembatasan 50 persen dilakukan di tempat ibadah kemudian tempat kerja dibatasi 75 persen. Kemudian pengunjung di tempat makan juga dibatasi.
Kegiatan pengumpulan massa akan dilarang. Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 Wib.
"Sosialisasi terus kita lakukan," tegasnya.
Alumnus Akpol 2001 ini mengatakan, operasi yustisi selama ini dilakukan secara intensif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sasarannya adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hasil evaluasi operasi yusitisi yang digelar sepanjang tahun 2020 kesadaran masyarakat mulai meningkat.
"Alhamdulilah di wilayah Gresik kesadaran cukup tinggi harus kita jaga bersama. Covid semakin mengganas, dengan disiiplin penegakan protokol kesehatan sebagai pencegahan," pungkasnya.