PSBB Gresik
PSBB Gresik Berlaku di 5 Kecamatan Rawan, Satgas Akan Gelar Razia Malam & Aktifkan Check Point Lagi
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Gresik dilaksanakan lagi mulai 11-25 Januari 2021, mengingat jumlah pasien Covid-19 meningkat 2 kali lipat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Jumlah kasus Covid bertambah dua kali lipat dibanding yang sembuh," ucapnya.
Sebagai dasar kebijakan mendukung dan penetapan PSBB di Kabupaten Gesik ini.
Rumah sakit penuh
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg Saifudin Ghozali mendukung kebijakan yang diambil Wabup Gresik, Mohamad Qosim untuk memberlakukan PSBB Surabaya Raya.
Ghozali menyatakan jumlah pasien Covid 19 di Gresik saat ini meningkat tajam.
“Semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Gresik hampir penuh. Termasuk yang ada rumah sakit lapang di Stadion Gelora Joko Samudro yang kami peruntukkan untuk pasien OTG dan pasien covid ringan," ucapnya, Kamis (7/1/2021).
Dari 16 Rumah Sakit rujukan Covid di Gresik dengan kapasitas 500 tempat tidur, sudah terisi 400 tempat tidur.
Sedangkan 100 tempat tidur disiapkan untuk isolasi khusus, misalnya pasien anak, bedah dan melahirkan.
Senada dengan Kadinkes, Plt Direktur RS Ibnu Sina Gresik dr.
Zainul Arifin, Sp.OT, merujuk perkembangan terbaru, pihaknya tengah merawat 75 pasien Covid 19 yang parah dan sedang.
"Saat ini, di Pelayanan UGD RS Ibnu Sina Gresik sudah ada 13 antrian pasien Covid-19," pungkasnya.
Penerapan PSBB di Gresik difokuskan di beberapa kecamatan terlebih dahulu sembari menunggu perkembangan. Kelima kecamatan itu adalah, Gresik, Kebomas, Manyar, Menganti dan Driyorejo.
Koordinasi dengan satgas Covid-19
PSBB Gresik akan diterapkan pekan depan.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menegaskan kesiapannya dalam penerapan PSBB yang digelar di Surabaya Raya ini.