Berita Gresik

Viral Video 24 Detik Remaja Putri Dibully Lima Cewek di Alun-alun Gresik, Polisi Buru Pelakunya

Terlihat ada lima pelaku yang melakukan bullying kepada korban seorang remaja perempuan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Tangkapan layar video perundungan dilakukan remaja putri di Alun-alun Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Sebuah video perundungan (bullying) yang dilakukan sekelompok remaja putri berdurasi 24 detik viral di media sosial.

Video bullying itu dilakukan di bangunan lantai dua Alun-alun Gresik.

Video yang diunggah akun Facebook Warsito Elem ini telah dibagikan 57 kali dan mendapat ratusan komentar dari warganet.

Tidak diketahui persis apa yang menyebabkan sejumlah remaja putri yang terekam dalam video tersebut tega melakukan aksi perundungan kepada seorang korban.

Terlihat ada lima pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada korban seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna hitam.

Korban menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Para pelaku satu persatu melakukan aksi perundungan.

Satu pelaku berbaju biru memulai lebih dulu dengan memukul kepala korban dengan tangan kosong.

Sebanyak dua pelaku lainnya bergantian menendang badan korban hingga terdorong.

Korban yang terduduk di lantai kembali didatangi pelaku lainnya dengan memukul kepala dan menarik kerudung korban hingga tersungkur.

Padahal ada dua orang lain di video tersebut yang hanya duduk tersenyum sambil bermain ponsel tepat di samping korban.

Korban kembali berdiri para pelaku lainnya terlihat kembali bergantian memukul dan menendang korban hingga terdorong dari posisinya berdiri.

Dalam video yang dilakukan di salah satu sudut Alun-alun itu terlihat tidak ada pengunjung atau petugas dari Satpol PP yang melerai atau menyudahi tindakan perundungan yang dilakukan di Alun-alun Gresik ini.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi langsung menindaklanjuti video viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sekelompok remaja putri.

Polisi memburu para pelaku dalam video tersebut.

"Kami tindak lanjuti dan cek laporannya," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Alumnus Akpol 2001 ini menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut melanggar hukum.

"Kegiatan bullying tidak dibenarkan dan melanggar hukum," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved