Berita Gresik

Tiga Jam Setelah Videonya Viral, 7 Siswi SMP Pelaku Perundungan di Gresik Diamankan Polisi

Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul. Pelaku lainnya bertugas merekam

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto saat ditemui di unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Kamis (7/1/2021). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tiga jam setelah videonya viral, tim Cyber Polres Gresik mengamankan tujuh pelaku yang melakukan aksi bullying atau perundungan di bangunan lantai dua, Alun-alun Gresik.

Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30 WIB. Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran.

Video berdurasi 24 detik tersebut viral di media sosial pada Kamis (7/1/2021) pagi, setelah dibagikan puluhan oleh akun dan mendapat ratusan komentar dari netizen.

Pukul 09.30 WIB, petugas langsung bergerak mengamankan pelaku bullying di kediamannya masing-masing.

"Mereka masih di bawah umur, statusnya masih pelajar," ucap Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto, Kamis (7/1/2021).

Para pelaku yang diamankan semuanya adalah siswi SMP.

"Korban juga masih berstatus pelajar. Saat ini sedang membuat laporan visum," pungkasnya.

Disinggung mengenai motif bullying para pelaku kepada korban yang juga masih di bawah umur ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku.

"Kami masih melakukan pemeriksaan," tutupnya.

Diketahui video perundungan kepada seorang korban yang masih di bawah umur ini terjadi pada Rabu (6/1/2021) sore.

Dalam video tersebut, sebagian pelaku secara bergantian melakukan perundungan dengan cara ditendang dan dipukul. Pelaku lainnya bertugas merekam perbuatan aksi tidak terpuji itu, ada pula yang sekadar duduk melihat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved