Berita Entertainment

Kronologi Sebenarnya Kecelakaan yang Menewaskan Chacha Sherly, Pantas Kini Sopir Jadi Tersangka

Inilah kronologi sebenarnya kecelakaan yang menewaskan salah satu mantan personil Trio Macan, Chacha Sherly. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS.com
Yuselli Agus Stevy (Chacha Sherly) 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi sebenarnya kecelakaan yang menewaskan salah satu mantan personil Trio Macan, Chacha Sherly

Dari hasil olah tempat kejadian perkara ( TKP), Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Jawa Tengah menetapkan sopir Chacha Sherly, KU sebagai tersangka.

Berikut kronologi sebenarnya kecelakaan yang menewasan Chacha Sherly. 

Baca juga: Foto Kondisi Mobil Chacha Sherly Setelah Kecelakaan di Jalan Tol, Bagian Belakang Hancur

Chacha Sherly, personil Trio Macan yang meninggal seusai kecelakaan di Tol Ungaran, Jawa Tengah dimakamkan di Sidoarjo, Selasa (5/1/2021). Sosok ayah Chacha Sherly ternyata perwira polisi di Sidoarjo.
Chacha Sherly, personil Trio Macan yang meninggal seusai kecelakaan di Tol Ungaran, Jawa Tengah dimakamkan di Sidoarjo, Selasa (5/1/2021). Sosok ayah Chacha Sherly ternyata perwira polisi di Sidoarjo. (surya/m taufik)

1. Diduga melebihi batas kecepatan

Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu Chacha Sherly 

penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevi itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya. 

Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.

Baca juga: Biodata Pemain Ikatan Cinta Purnomo Suami Ibu Cantika, Nama Aslinya Bima Samudra, Mantan Pramugara

2. Hujan deras, kondisi jalan licin

Chacha Sherly Eks Trio Macan yang baru saja mengalami Kecelakaan. Profil dan biodatanya ada di artikel ini
Chacha Sherly Eks Trio Macan yang baru saja mengalami Kecelakaan. Profil dan biodatanya ada di artikel ini (Instagram @chacha.sherly)

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.

Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.

"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.

Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.

Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.

Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.

3. Pindah jalur dan ditabrak bus

Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan. Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur. 

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

4. Bukan karena kecelakaan beruntun

Polisi memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.

"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.

5. Sopir dinilai lalai

Pasca kejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya. 

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved