Berita Surabaya

Sebelum Terapkan PSBB Sesuai Aturan Pemerintah Pusat, Politisi PDIP Usul Pemkot Surabaya Lakukan Ini

Politisi PDIP Surabaya Usul ada Verifikasi Tempat Usaha Sebelum Terapkan PSBB Versi Baru 11 - 25 Januari 2021

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun 

SURYA.co.id, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun meminta Pemerintah Kota Surabaya mencari solusi dengan tidak mematikan kondisi perekonomian, menyusul keputusan pemerintah pusat yang akan menerapkan PSSB versi baru pada 11-25 Januari 2021.

"Perlu solusi. Salah satunya Pemkot harus memverifikasi lokasi-lokasi tempat usaha tangguh," kata John Thamrun kepada SURYA.co.id Rabu (6/1/2021).

John menjelaskan Pemkot Surabaya perlu verifikasi ini untuk melihat lokasi-lokasi usaha yang nantinya bisa diterbitkan sertifikasi.

Sertifikasi ini,kata John bisa berupa surat keterangan maupun berbentuk pengesahan lain, yang menjadi tanggung jawab Dinas atau lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah.

Baca juga: Polisi Perketat Jam Malam, Surabaya Bersiap PSBB Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya, Rabu 6 Januari: Tambah 31 dan Info Jam Malam Jelang PSBB Jawa Bali

Ia mencontohkan, beberapa lokasi usaha di Surabaya telah menetapkan protokol kesehatan (Prokes). "Artinya pengusaha ini sudah patuh."

"Namun, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembatasan. Mau tidak mau akan mengancam keterpurukan ekonomi lagi di Surabaya," lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menambahkan beberapa restoran atau tempat usaha juga telah memenuhi standar prokes mulai dari kondisi usaha diruang terbuka, penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan pelayanan yang memenuhi standar prokes.

Legislator dengan background pengacara ini juga menambahkan, penerbitan sertifikasi harus betul-betul sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, IDI, maupun standar WHO.

"Ini kan jadi solusi. Supaya ekonomi tidak kembali terpuruk, dan masih bisa berputar kembali," ungkap JT (John Thamrun).

Di berita sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pembatasan menyusul jumlah kasus Covid-19 di Indonesia belum juga mereda.

Meski beberapa kali upaya menekan angka sebaran itu dilakukan pemerintah baik pusat hingga daerah.

Program dan sosialisasi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) nyatanya tidak serta merta menurunkan angka sebaran Covid-19 yang terus bertambah tiap harinya.

Wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali digaungkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

PSBB itu dikhususkan di wilayah Jawa - Bali dan akan dilaksanakan pada 11 Januari, hingga 25 Januari 2021 nanti.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved