Berita Malang Raya
Waspadai Peredaran Cabai Bercat Merah, Bupati Malang Sanusi : Kalau Ada Lapor ke Pihak Berwajib
Sejauh ini, Sanusi menyatakan jika pihaknya belum menemukan cabai bercat merah di pasaran Kabupaten Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Cabai bercat merah yang ditemukan beredar di Jawa Tengah turut diwaspadai Bupati Malang, Muhammad Sanusi
Penemuan barang berbahaya tersebut juga mengundang atensi Pemerintah Kabupaten Malang.
Sejauh ini, Sanusi menyatakan jika pihaknya belum menemukan cabai bercat merah di pasaran Kabupaten Malang.
"Belum ada laporan dari dinas terkait terkait adanya kasus tersebut," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi.
Sanusi menyarankan supaya pihak berwajib langsung melakukan penangkapan apabila ditemukan tindak pidana pemalsuan cabai itu.
"Jika memang di sini ada yang seperti itu maka langsung ditangkap saja," ujar Sanusi.
Sanusi memerintahkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Kabupaten Malang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang agar segera melakukan pemantauan.
Tujuannya, mengawasi kemungkinan adanya pedagang nakal.
Di sisi lain, Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto, menyatakan belum menerima informasi kasus cabai bercat merah di wilayahnya.
Agung menegaska pernyataannya itu didasarkan pada kondisi nyata di pasar.
"Sampai saat ini tidak ada pengecatan cabai. Hal ini karena Kabupaten Malang memiliki hortikultura yang bagus," kata Agus.
Terakhir, Agung meminta masyarakat ikut melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan barang berbahaya itu.
"Siapa saja bila menemukan cabai cat merah cepat melapor ke aparat, karena kalau memang ada kejadian seperti ini sangat merugikan," tutupnya.