Gisel Mabuk Saat Rekam Video Syur Bareng MYD, Berikut Kronologi Lengkapnya Menurut Polisi

Video Syur Gisel bareng MYD membuat keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap fakta jika Gisel sedang mabuk saat itu. Ini kronologinya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi - Gisel Mabuk Saat Rekam Video Syur Bareng MYD, Berikut Kronologinya menurut keterangan Polisi 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Setelah MYD dan Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah fakta baru diungkap polisi.

Salah satunya kondisi Gisel saat rekam video syurnya bareng MYD.

Mantan istri Gading Marten itu mengaku melakukannya saat mabuk.

Tanpa disengaja ternyata video tersebut jadi konsumsi publik, sehingga membuat MYD dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengubah status mereka dari saksi pada Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Ungkap Identitas MYD di Video Syur Gisel, Benarkan Mickael Yukinobu

Baca juga: 5 Fakta MYD Pria di Video Syur Gisel, Sosok Michael Yukinobu Hingga Hukuman 12 Tahun Penjara

Polisi ungkap kronologi

Rupanya, Gisel dengan MYD tak menjalin hubungan kekasih.

Polisi menyebut sebelum merekam video syur tersebut, Gisel sempat mengundang MYD saat di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.

"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus, Melansir Tribunews Bogor: Kronologi Gisel Bertemu Michael Yukinobu de Fretes di Hotel Medan, Polisi : Diundang Saudari GA.

Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, Gisel dan MYD merekam adegan dewasa tersebut.

Fakta baru terungkap, menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol atau mabuk saat merekam adegan dewasa bersama MYD.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) melansir Kompas.com.

Mereka berdua mengaku video tersebut dibuat di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017.

Hukuman 12 tahun penjara

Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui, mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video syur itu dibuat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Pernyataan Kuasa Hukum Gisella Anastasia

Melansir WartaKota.com, Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin buka suara setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di sosial media.

Sandy Arifin mengaku bahwa hingga saat ini dia belum berkordinasi dengan Gisella Anastasia  terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.

"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).

Namun, dia enggan memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat kliennya tersebut.

Dia juga belum mengetahui kapan akan bertemu dengan kliennya itu. Alasannya, saat ini, dia sedang berlibur bersama keluarga.

"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," ucap Sandy Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengaku bahwa dia bersama Michael Yukinobu de Fretes melakukan hubungan intim di Medan, Sumatera Utara,  pada 2017.

Hubungan intim itu direkam oleh Gisella Anastasia untuk disimpan secara pribadi.

Sosok MYD

Ilustrasi - MYD pemeran pria video syur Gisel.
Ilustrasi - MYD pemeran pria video syur Gisel. (Tribunnews)

Tribunnews (Grup SURYA.co.id) berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan  MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved