Berita Tuban

Tidur Sekamar di Siang Bolong, Dua Pasangan Tak Resmi di Tuban Diciduk

Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sudarsono
Polisi bersama Satpol PP Tuban melakukan razia kost dan hotel di Tuban, Rabu (30/12/2020) 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Ketika dunia maya sedang ramai atas terkuaknya rekaman video mesum artis Giselle Anastasia alias Gisel, penegak hukum di Tuban juga sedang sibuk-sibuknya menggelar razia kamtibmas di tempat-tempat kost dan hotel.

Dan Rabu (30/12/2020) siang, petugas gabungan polisi dan Satpol PP Tuban memergoki dua pasangan yang diduga berbuat mesum. Indikasinya, kedua pasangan itu masing-masing dipergoki dalam satu kamar tetapi tidak bisa menunjukkan surat nikah atau bukti bahwa mereka suami istri.

"Kita merazia dua pasangan, dan mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah," kata Kasat Binmas Polres Tuban, AKP Ali Kantha seusai razia.

Saat tepergok berada dalam satu kamar tanpa surat nikah resmi, kedua pasangan itu tidak berkutik. Dan petugas pun meminta mereka keluar untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

Mantan Kapolsek Grabagan itu menjelaskan, untuk pasangan pertama yaitu Y (29) asal Lamongan dan R (29) asal Sidoarjo yang diamankan dari sebuah hotel. Sedangkan DH (47) asal Kabupaten Tuban dan NL (51) asal Jakarta Selatan diamankan dari sebuah kamar kost.

Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diproses lebih lanjut. Hanya, tidak ada tindak pidana yang dikenakan untuk kedua pasangan tersebut.

"Sudah kita serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan, supaya tidak diulangi lagi," pungkasnya. ***

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved