Pihak Teddy Jawab Pertanyaan Rizky Febian Soal Harta Warisan Lina: Masa Nitipnya ke X Nagihnya ke Z

Teddy Pardiyana melalui pengacaranya menjelaskan hak yang ditagih oleh Rizky Febian atas harta warisan Lina Jubaedah, Rabu (30/12/2020).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
YouTube dan Instagram @rizkyfbian
Pihak Teddy Jawab Persoalan Harta Titipan Rizky Febian ke Lina Jubaedah 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id, - Teddy Pardiyana melalui pengacaranya menjelaskan hak yang ditagih oleh Rizky Febian atas harta warisan Lina Jubaedah, Rabu (30/12/2020).

Kisruh harta warisan peninggalan Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana (Suami) dan Rizky Febian & Putri Delina (Anak) terus bergulir.

Sebelumnya, anak sulung dari Lina Jubaedah dengan Sule, yaitu Rizky Febian sempat menagih hak atas harta yang sempat dititipkan pada mendiang ibunya.

Dilansir dari artikel Tribunnews berjudul "Sempat Diam Soal Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Pertanyakan Ini ke Teddy"

Rizky yang didampingi dua pengacara dari Kantor Pengacara Hudaya & Associates, mengatakan bahwa sejak 2015, uang hasil keringatnya dititipkan pada ibunya.

Konferensi pers Rizky Febian dan Putri Delina soal harta warisan Lina Jubaedah, Sabtu (19/12/2020)
Konferensi pers Rizky Febian dan Putri Delina soal harta warisan Lina Jubaedah, Sabtu (19/12/2020) (YouTube KH Infotainment)

"Memang saat itu aku percayakan ke mama, karena waktu itu belum ada masalah apa pun ya," kata Rizky dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (19/12/2020).

Uang hasil kerjanya saat itu kemudian oleh Lina dijadikan menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material.

"Yang mau dipertanyakan adalah otomatis itu adalah hak saya, jadi ke mana? kan mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukkanya berapa dan di mana?" tanya penyanyi yang akrab disapa Iky itu.

Bukan itu saja, Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan milik ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar yang tidak diketahui keberadaannya.

Belum lagi, mobil Innova milik Rizky yang digunakan oleh Lina.

"Ada informasi dijual, itu ditanyakan juga oleh Iky, kemana itu Kijang, kalau dijual, duitnya mana?" kata pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili.

Pihak Teddy Jawab Pertanyaan Rizky Febian Soal Harta Titipan

Mengenai harta yang dititipkan oleh Rizky Febian ke Lina Jubaedah, Ali Nurdin sebagai pengacara Teddy Pardiyana menjawab persoalan ini.

Ali Nurdin melontarkan sindiran pada pihak Rizky Febian soal harta titipan tersebut.

Menurutnya terasa aneh karena menagih haknya dan minta pertanggungjawaban ke orang yang salah.

"Soal uang yang dititipkan itu, dititipkan ke siapa?." Ucap Ali Nurdin seperti dikutip dari artikel Tribunnews.com berjudul "Teddy Masih Ingin Aset Mama Rizky Febian, Minta Dibundel hingga Dibagi Dua: Mudah Kalau Ada Kemauan"

Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ali Nurdin
Ali Nurdin, Kuasa Hukum Teddy Pardiyana

"Masa nitipnya ke X nagihnya ke Z 'kan nggak nyambung juga," imbuhnya.

Kemudian, ia memberikan solusi seharusnya tinggal melacak aliran dari dana tersebut.

Sebagai pengacara, Ali Nurdin pun berharap Teddy tak mengambil hak yang bukan bagiannya.

"Tanyakan dulu 'kan setelah almarhum meninggal tinggal dilacak tuh," bebernya.

Pengacara Teddy menambahkan seharusnya untuk membuktikan aset Rizky Febian yang dimaksud sangat mudah.

Sehingga tak perlu terlalu berkepanjangan dan berlarut seperti sekarang ini.

"Gampang kok sebetulnya pembuktiannya, tidak harus berbelit-belit," ungkap Ali Nurdin.

Polemik masih terus berlanjut, pengacara Teddy akan mengambil tindakan apabila tak ada titik terang.

Nantinya, pihaknya akan mengajukan gugatan untuk harta gono-gini Lina dan Teddy.

Kemudian dari gugatan tersebut, diharapkan semua harta yang diributkan dapat dikumpulkan terlebih dahulu.

"Mungkin kalau memang tidak ada penyelesaian mungkin ini akan terjadi gugatan ya."

"Gugatannya semua harta yang dihasilkan dari gono gini itu dibundel dulu aja," pungkasnya.

Teddy Pardiyana Tetap Ingin Dapatkan Warisan Lina

Teddy Pardiyana diketahui tetap ingin mendapatkan warisan dari Lina Jubaedah.

Melalui pengacara, Ali Nurdin meminta pihak Rizky Febian melakukan hal berikut.

Sebagai seorang pengacara harus memahami dan kuasai perihal hukum waris serta hukum perkawinan.

Menurut Ali Nurdin warisan bisa bersumber dari mana saja termasuk harta gono gini saat perceraian sebelumnya.

Sehingga dalam polemik ini, Teddy masih berhak atas harta gono gini Lina saat bercerai dari Sule.

"Memang sebagai lawyer harus memahami, mengusai hukum waris dan hukum perkawinan."

"Jadi yang namanya harta warisan itu bisa datang dari mana saja," terang Ali Nurdin.

Ia menyebutkan penghitungan warisan berasal dari pertambahan harta selama pasangan suami istri menikah.

Tak sampai di situ, Ali Nurdin juga minta pihak Rizky Febian dapat mengkonfirmasi ini ke pengacara hingga ahli agama.

Lantas dari penghitungan itu, ia meminta langsung dibagi untuk dua pihak.

"Jadi gampang tanggal 1 nikah, tanggal 10 cerai dari 1 sampai 9 itung aja hartanya ada berapa."

"Misalnya nambah rumah 10, nambah mobil 5, piring, gelas, tv itung aja semua, dibundel dulu, dibundel baru dibagi dua" tambahnya.

Dikarenakan Lina meninggal dunia, maka diberikanlah semua aset peninggalan pada ahli warisnya.

Yakni anak-anaknya, yang mana Teddy juga berhak atas aset peninggalan mantan istri Sule itu.

"Nah ini milik almarhum 'kan, almarhum meninggal ya otomatis yang jadi ahli warisnya adalah anak-anak dan suaminya yang baru."

"Mudah sebetulnya kalau ada kemauan dan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini gitu," jelas Ali Nurdin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved