Berita Entertainment
Curhatan Pertama Gisel Setelah jadi Tersangka Video Syur, Sebut Ketakutan dan Badai Kehidupan
Inilah curhatan pertama Gisel setelah jadi tersangka video syur dengan MYD. Sebut soal ketakutan dan badai kehidupan.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah curhatan pertama Gisella Anastasia alias Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka video syur.
Meski hanya muncul di media sosial, Gisel bak menyuarakan isi hatinya melalui unggahan yang ia bagikan.
Gisel mengunggah kata-kata dari Al Kitab dan membahas soal ketakutan dan badai kehidupan.

Baca juga: Terungkap Kegiatan Gisel Sebelum Rekam Video Syur di Medan, Ternyata MYD Jadi Tamu Undangan
Baca juga: Beredar Jejak Digital Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes 9 Tahun Lalu, Disebut Naksir
Baca juga: Begini Cara Gisel Ajak MYD Bertemu hingga Rekam Video Syur Padahal Masih Istri Sah Gading Marten
Seperti diketahui, semenjak ditetapkan sebagai tersangka video syur dengan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, hingga kini Gisel belum bersuara.
Publik pun bertanya-tanya bagaimana tanggapan mantan istri Gading Marten tersebut terkait isu miring yang kini dialaminya.
Sedikit menjawab rasa penasaran publik, berikut tanggapan Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk pertama kalinya.
Tulisan yang dikutip dari Alkitab tersebut diunggah Gisel lewat fitur Insta Story di akun Instagram miliknya, @gisel_la.
Beberapa bagian kutipan bahkan ditekankan Gisel menggunakan garis berwarna ungu.
"Mengapa kamu begitu takut?
Mengapa kamu tidak percaya?" bunyi unggahan yang digaris bawahi Gisel.
Di slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra ini mengungkap kata-kata soal kedamaian.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya.
Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda.
Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi unggahan lain yang digarisbawahi Gisel.
Di bagian akhir, Gisel mengutip ayat Alkitab yang menekankan soal kepercayaan.
"Bukankah telah kuperintahkan padamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu?
Janganlah kecut dan tawar hati sebab Tuhan, Allahmu, menyertai engkau kemanapun engkau pergi," bunyi ayat alkitab tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebarnya video syur berdurasi 19 detik.
Terhadap Gisel dan MYD kemudian dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang No.44 Tahun tentang pornografi.
Kepada polisi, Gisel bahkan disebut telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video syur 19 detik tersebut.
Kronologi Gisel Ajak MYD Bertemu hingga Rekam Video Syur di Hotel

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memaparkan kronologi pertemuan Gisel adn MYD di sebuah hotel di Medan.
"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu, ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.
Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.
Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana,
Kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus juga menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," lanjutnya.
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Penetapan tersangka Gisel dan MYD setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel (GA) mengaku membuat video syur dengan MYD untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus.