Berita Entertainment
Apa Arti Gisel Julurkan Lidah Saat Bercinta dalam Video Syur Viral? Begini Komentar Roy Suryo
Apa artinya Gisel menjulurkan lidah saat adegan bercinta dalam video syur yang viral dan mengantarkannya menjadi tersangka?
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID - Apa artinya Gisel menjulurkan lidah saat adegan bercinta dalam video syur yang viral dan mengantarkannya menjadi tersangka?
Pembahasan soal adegan julurkan lidah itu kini ramai di media sosial (medsos), termasuk komentar dari pakar telematika, Roy Suryo.
Kronologi lengkap kasus video mesum Gisel dan pasangannya, Michael Yukinobu de Fretes juga bisa Anda simak di artikel ini.
Baca juga: 5 Fakta MYD Pria di Video Syur Gisel, Sosok Michael Yukinobu Hingga Hukuman 12 Tahun Penjara
Baca juga: Reaksi Gading Marten di Hari Gisel Tersangka Video Syur, Ini Tanggapan Pengacara Ibunda Gempi
Baca juga: Dukungan Wijin ke Gisel setelah jadi Tersangka Video Syur, Reaksi Ibunya Kontras: Beteman Aja Dulu
Baca juga: Biodata Aris Idol: Juara Indonesian Idol Season 5 Kalahkan Gisel, Sempat Dibui, Begini Kabarnya
Roy Suryo menganggap video syur yang melibatkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes tersebut aneh dan beda dari biasanya.
Salah satu adegan yang disorot yaitu aksi Gisel menjulurkan lidah di depan kamera saat sedang berhubungan badan.
Diwartakan sebelumnya, terungkap bahwa video tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Dengan demikian, diketahui Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten saat merekam adegan asusila itu.
Roy Suryo yang mengikuti kasus tersebut tampak menyoroti hal tersebut sebagai suatu kejanggalan dari Gisel.
Hal tersebut disampaikan Roy Suryo melalui kanal YouTube Beepdo Rabu (30/12/2020).
"Saya bukan seorang penilai moral, tapi artinya apa yang dilakukan itu kan memang tidak pas," tutur Roy Suryo dikutip via Banjarmasinpost.com berjudul: Soroti Aksi Julur Lidah Gisel Kala Rekam Video Syur 19 Detik untuk MYD, Roy Suryo: Agak Aneh.
"Artinya kalau diakui udah tahun 2017 kan berarti itu ketika dia masih berstatus istri Gading Marten, dan itu terjadi di satu Hotel di Medan," paparnya.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, yang membuat semakin aneh adalah video asusila tersebut direkam oleh Gisel sendiri.
Sebab, Roy menilai aksi demikian biasanya dilakukan oleh pelaku pria.
Asumsi tersebut berdasarkan gestur, ekspresi, dan gelagat Gisel dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
"Tapi yang lebih aneh lagi, video ini dibuat oleh artis GA sendiri," tutur Roy Suryo.
Bahkan Roy Suryo menilai gerak-gerik Gisel di dalam video tak biasa, termasuk aksinya menjulurkan lidah di depan kamera.
"Jadi kita lihat dalam video 19 detik itu kan mulai dia mengeset handphonenya, kemudian dia mengatur sudutnya, bahkan dia sempat menjulurkan lidah ke handphone artinya dia yang merekam."
"Ini agak aneh, maksud saya agak beda dari biasanya. Biasanya yang merekam itu cowoknya, ini yang merekam ceweknya."
"Nanti publik bisa menilai dalam pengungkapan kronologi, siapa pengusaha MYD, kemudian siapa artis GA, kan harusnya yang merekam cowoknya, kenapa yang merekam ini ceweknya," jelasnya.

Roy Suryo seolah mempertanyaakan motif Gisel sengaja merekam adegan ranjangnya dengan pengusaha asal Medan tersebut.
Terlebih, mantan istri aktor Gading Marten itu lalai akan video yang kini merugikan dirinya sendiri tersebut.
Seperti diketahui, fakta tentang Gisel sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya telah terungkap.
Gisel sempat curhat pada Hotman Paris bahwa video tersebut semula memang ada di HP yang telah diberikannya kepada sang manajer.
Sayangnya, video tersebut menjadi tersebar meski Gisel mengaku telah menghapusnya.
"Kemudian kesalahan selanjutnya adalah ketika gambar itu disimpan, ngapain sih kayak gitu harus direkam dan disimpan," ucap Roy Suryo.
"Kemudian dia cerita kepada lawyer bahwa handphone itu diserahkan kepada orang lain, meskipun dia cerita sudah menghapus."
"Tapi kan menghapus video dan foto itu kita juga tahu ada banyak softwere itu bisa dimunculkan kembali," ujar pakar berusia 52 tahun tersebut.
Mengingat kelalaian Gisel, Roy Suryo menegaskan akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan perangkat.
Hingga kini, baik Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes belum menampakkan diri ke publik semenjak ditetapkan sebagai tersangka video syur yang viral beberapa waktu silam.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribunnews (grup SURYA.CO.ID), seorang perwira menengah di Polda Metro Jaya membenarkan jika sosok MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Baik Gisel maupun MYD yang kini menjadi tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Pornografi.
Keduanya disangkakan tiga pasal sekaligus.
"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Dalam Pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.

Kronologi lengkap kasus video mesum Gisel
7 November 2020
Pada awal November, sebuah video syur yang pemeran wanitanya disebut mirip Gisella Anastasia viral di media sosial.
Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan perempuan yang mengenakan kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak tengah bermesraan dengan seorang pria yang wajahnya tidak terlalu jelas.
8 November 2020
Tidak lama setelah video syur tersebut viral, Gisel melalui pengacaranya Pitra Romadoni Nasution melaporkan penyebar dan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pengacara bernama Febriyanto Dunggioi telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan menuntut agar semua yang terlibat dalam video tersebut harus ditangkap karena melanggar UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila.
13 November 2020
Penyebar video syur mirip Gisel berhasil ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang dan berinisial PP dan MM.
Mereka ditangkap di daerah Tangerang dan Depok. Melalui pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku menyebarkan video tersebut adalah untuk menambah jumlah pengikut di media sosial.
17 November 2020
Gisel pertama kali diperiksa saksi berkait kasus dugaan kasus video syur diduga mirip dengannya.
Ia menjalani pemeriksaan selama enam jam. Usai diperiksa mantan istri Gading Marten itu memilih tak banyak bicara.
Ibu satu anak itu hanya mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

6 Desember 2020
Gisel menemui pengacara Hotman Paris untuk berkonsultasi. Mantan istri Gading Marten ini mengaku kehilangan handphone (HP) beberapa tahun lalu.
“Menurut pengakuan Gisel, HP itu dikasih tiga tahun lalu ke manajernya dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol,” kata Hotman Paris dalam potongan tayangan Silet.
23 Desember 2020
Gisel kembali diperiksa sebagai saksi. Kali ini perempuan berusia 30 tahun tersebut menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam.
29 Desember
Berdasarkan hasil gelar perkara, Gisel ditetapkan sebagai tersangka pornografi pada hari ini, Selasa (29/12/2020). Selain dirinya, pemeran pria berinisial MYD juga dijadikan tersangka.