Viral Media Sosial

Kabar Terbaru Pasien Covid-19 Berhubungan Badan dengan Perawat di Wisma Atlet, Ini Calon Tersangka

Inilah kabar terbaru kasus pasien covid-19 berhubungan badan sesama jenis dengan perawat di kamar mandi RS Wisma Atlet, Jakarta.

Editor: Musahadah
Twitter via Tribunnews
Pasien Covid-19 diduga berbuat asusila dengan perawat Wisma Atlet di toilet. Pasiwn covid-19 yang menyebarkan konten asusila terancam jadi tersangka. 

SURYA.CO.ID - Inilah kabar terbaru kasus pasien covid-19 berhubungan badan dengan perawat di kamar mandi RS Wisma Atlet, Jakarta.

Perawat yang berhubungan badan sesama jenis dengan pasien covid-19 kini telah dibebastugaskan dan kasusnya dilimpahkan ke polisi.

Sementara pasien masih berada di RS Wisma Atlet karena positif covid-19.

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya Senin 28 Desember 2020: Swab Test Gratis Bagi Warga Pulang Liburan

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 dan Perawat Berhubungan Badan di RS Wisma Atlet, Ini Penjelasan Polisi

Berikut kabar terbaru kasus ini: 

Kasus sudah naik ke penyidikan

Kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten hubungan sesama  sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

Kepolisian menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut.

Adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.

Pasien terancam jadi tersangka 

Pasien Covid-19 yang diduga menyebarkan percakapan (chat) mesum sesama jenis dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berpotensi menjadi tersangka.

"Arahnya ke sana tapi kan belum. Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu sudah dapat dinaikkan ke penyidikan karena penyebar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Ahad (27/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved