Selasa, 14 April 2026

Berita Bondowoso

Pengelola Desa Wisata di Bondowoso Diminta Perketat Protokol Kesehatan di Masa Libur Nataru

Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengimbau pengelola desa wisata untuk memperketat protokol kesehatan saat masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
ILUSTRASI - Desa Wisata Tirta Agung di Sukosari Kidul, Kabupaten Bondowoso. 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengimbau pengelola desa wisata untuk memperketat protokol kesehatan saat masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Sebab, biasanya masyarakat bakal memanfaatkan waktu liburan Nataru untuk berwisata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliani meminta pemerintah desa intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Utamanya, pada objek wisata yang paling diminati dan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Rekan-rekan yang mengelola wisata di desa diimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya, Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, Pemdes perlu melakukan sosialisasi dan edukasi pengunjung terkait protokol kesehatan.

Sementara, destinasi wisata, termasuk wisata desa tetap diperbolehkan untuk buka selama libur Nataru.

"Itu karena keselamatan masyarakat yang paling utama," tegasnya.

Ia menyebutkan, telah dibentuk Satgas Covid-19 di tiap desa dan kecamatan.

Oleh sebab itu, pengelola wisata di desa harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tersebut.

"Koordinasi yang dilakukan, yakni terkait penanganannya. Misal penerapan rotokol kesehatannya dan jumlah maksimal pengunjung," terangnya.

"Menyelamatkan dan mengingatkan masyarakat itu adalah tugas kita bersama," imbuhnya.

Kabid Pariwisata pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso, Arif Setyo Raharjo mengatakan, desa wisata di Bondowoso ada di 11 titik.

"Sementara untuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebanyak 20," ujarnya.

Adapun desa wisata yang aktif di antaranya Lombok Kulon, Kalianyar Tamanan, Tirta Agung, Almour, WBL Kecamatan Tapen, Kafe Karang Melok, Joglo Curahdami, Raung Sumber Wringin, Desa Wisata Kalianyar Kecamatan Ijen, Rengganis Desa Glingseran dan Agrapana Sumberkalong.

Ia mengimbau, pengelola wisata desa tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat beroperasi pada perayaan tahun baru 2021.

Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Bondowoso nomor 188 tahun 2020 tentang usaha pencegahan dan penyebaran Covid-19 di destinasi wisata dan usaha pariwisata.

"Agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved