Berita Tuban
Gara-gara Obat Nyamuk, Rumah Warga Tuban Dilalap Api
Dari keterangan yang didapat, pemilik rumah menyalakan obat nyamuk kemudian merembet ke selimut dan membesar sehingga membakar rumah.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Satu rumah warga di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, terbakar pada Sabtu (26/12/2020), sekitar pukul 13.30 WIB.
Rumah yang diketahui milik Roni (42) itu dilalap api yang berasal dari obat nyamuk.
"Benar, kebakaran karena obat nyamuk bakar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan, begitu petugas BPBD mendapat laporan kebakaran dari tetangga pemilik rumah, tim langsung menuju lokasi.
Dari keterangan yang didapat, pemilik rumah menyalakan obat nyamuk kemudian merembet ke selimut dan membesar sehingga membakar rumah.
"1 unit mobil damkar dan 1 suplai dikerahkan untuk memadamkan api," terangnya.
Meski tidak ada korban jiwa, namun untuk kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 7 juta.
Meliputi sebuah kamar yang rusak berat akibat api yang menguasai ruangan.
"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi. Kita imbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan api," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kebakaran-rumah-di-tuban-akibat-obat-nyamuk.jpg)