Pilkada Serentak 2020
Masa Kerja Petugas TPS Selesai, KPU Minta Daerah yang Digugat Tetap Waspada
Masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berakhir Rabu (23/12/2020).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id, SURABAYA - Masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah berakhir Rabu (23/12/2020).
Sekalipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tetap meminta sejumlah daerah mewaspadai gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Jatim, Rochani mengungkapkan sampai dengan saat ini ada 3 KPU Kabupaten/ Kota yang tengah digugat di MK. Yakni, Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan.
Menurutnya, KPU RI juga telah berkirim surat dinas. Isinya, memerintahkan sekaligus memberikan arahan petugas dalam menghadapi potensi sidang pendahuluan di MK.
KPU mengingatkan daerah soal penyiapan alat bukti hingga saksi.
"Misalnya, bagaimana saat membuka kotak suara untuk melihat C Hasil KWK maupun bukti yang lain. Serta, bagaimana mendatangkan saksi serta mempersiapkan kuasa hukum," katanya.
Rochani menjelaskan, membuka kotak suara tidak bisa cepat mengingat jumlah yang cukup besar.
"Hari ini, C Hasil KWK masih di dalam kotak di masing-masing TPS sehingga untuk membuka memang butuh waktu," terang Rochani.
Penyiapan bukti tersebut nantinya menjadi tanggungjawab KPU kabupaten/kota yang digugat.
KPU Jatim akan turut mengorganisir agar KPU di daerah dapat melibatkan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Masa kerja PPK dan PPS masih akan berakhir pada 31 Januari 2021. "Itu masih bisa diperpanjang jika ada putusan sela dari MK, misalnya: untuk pemungutan hingga perhitungan suara ulang," terangnya.
Pun demikian pula dengan petugas TPS atau KPPS yang masa kerjanya berakhir 23 Desember lalu.
"Namun, tidak menutup kemungkinan apabila lokus kejadian ada di sebuah TPS yang bersangkutan, maka petugas tersebut akan tetap dilibatkan," katanya.
Rochani yang membawahi Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim tersebut juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.