Pengusaha Tour & Travel Umroh Haji di Mojokerto Ditangkap Densus 88, Tetangga: Dia Tak Mencurigakan

Seorang pengusaha Tour & Travel Umroh Haji di Pungging, Kabupaten Mojokerto ditangkap Densus 88.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Rumah pengusaha Tour & Travel Umroh Haji di Mojokerto. Pemiliknya berinisial HA (53) ditangkap Densus 88. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Seorang pengusaha Tour & Travel Umroh Haji di Pungging, Kabupaten Mojokerto ditangkap Densus 88.

Belum ada kejelasan, mengapa pengusaha berinisial HA (53) ini ditangkap Densus 88

Dari keterangan tetangga, tidak ada gelagat mencurigakan pada HA selama 5 tahun tinggal di Punggging.

Penangkapan dilakukan Densus 88 di rumah HA yang ada di Dusun/ Desa Pungging RT04/ RW 05 Nomor 30, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Tim Densus 88 mengamankan pria kelahiran Surabaya 02 November 1967 yang diduga sebagai teroris di kediamannya, Rabu (23/12/2020).

Pelaku terduga teroris itu tinggal bersama istrinya, NA (56) dan ketiga anaknya.

Dari penggerebekkan itu diamankan barang bukti berupa satu busur panah, 10 buah anak panah, satu parang, 6 golok satu pisau dan empat dusbook Handphone.

Kemudian, kartu identitas KTP suami dan istri, satu paspor atas nama terduga pelaku dan satu dompet warna hitam.

Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait motif dan latar belakang terduga teroris tersebut.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan masih dalam penanganan terkait penangkapan pelaku terduga teroris di Pungging, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk yang kemarin (Penangkapan terduga terorisme, red) masih dalam penanganan yang sampai hari ini masih proses," ungkapnya usai kunjungan pengamanan Gereja Santo Yosef di Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander membenarkan adanya operasi Tim Densus 88 Mabes Polri itu saat dikonfirmasi SURYA.co.id.

"Dibawa ke Polda ke Kabid Humas saja," jelasnya.

Keterangan warga setempat, Ketua RT 04, Sukeri (41) mengaku dia tidak mengetahui persis terkait penangkapan HA pelaku terduga teroris tersebut.

Saat itu, sesuai perintah dari Kepala Desa, dia mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil salinan Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, pada pukul 19.00 Wib. Saat itu, dia ditemui oleh NA yaitu istri terduga pelaku tersebut.

"Tadi dihubungi sama Pak Kades untuk mengambil fotokopi KK dan KTP, namun istri bersangkutan kalau semua identitas sudah dibawa petugas," terangnya.

Menurut dia, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warganya terkait terduga teroris itu selama tinggal di lingkungannya.

Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama istrinya selama lima tahun dan membuka usaha biro tour dan travel Haji sekitar dua tahun ini.

"Tidak pernah yang aneh-aneh kalau komunikasi seperlunya sama seperti masyarakat pada umumnya kalau ada kegiatan pengajian begitu," tandasnya.

  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved