Rizky Febian Sebut Ada Harta Warisan Lina Jubaedah yang Dijual, Kuasa Hukum Teddy: Tidak Mungkin
Ali Nurdin Kuasa Hukum Teddy Pardiyana menjawab pernyataan Rizky Febian, soal ada pihak yang jual harta warisan Lina Jubaedah.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menjawab pernyataan Rizky Febian soal adanya sejumlah aset warisan Lina Jubaedah yang sudah dijual.
Ali Nurdin tegas memberikan tanggapan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Teddy Pardiyana.
Hal itu diungkapkan Ali Nurdin pada tayangan Seleb Oncam News (22/12/2020).
Ali Nurdin membantah jika Teddy telah menjual aset harta warisan Lina Jubaedah
Menurutnya Ali Nurdin, tidak mungkin Teddy bisa menjual aset tersebut, apalagi jika aset tersebut bukan atas nama kliennya.
Baca juga: Orang Kepercayaan Lina Jubaedah Buka Suara, Sejumlah Warisan Sudah Dijual Teddy: Dia Deketin Putri

“Menjual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng ya,”
“Ada pihak lain yang dilibatkan, ada notaris di situ,”
“Itu notariskan akan melakukan pengecekan, rumah tersebut atas nama siapa, KTP-nya, surat pajaknya mana,”
“Saya pikir gak mungkin, kalau misalnya Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, gak mungkin,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, melansir tribunjabar.id dengan judul Teddy Dimintai Tanggung Jawab Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Ngotot Ada Perhitungan Harta Gono-gini
Soal pembukaan deposit secara diam-diam, pihak Teddy meminta agar dibuktikan terlebih dahulu.

Menurut Ali Nurdin, bila ketika pengecekan tersebut ada yang hilang, ia menegaskan pihak Putri Delina atau Rizky Febian untuk tinggal lapor.
Lanjut kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal muasal harta yang ditangguhkan Teddy.
Ali menegaskan dalam harta warisan Lina tersebut berkemungkinan terdapat harta gono-gini yang dibawa Teddy.
Ali menjelaskan harta warisan bisa datang dari mana saja, termasuk berasal dari harta gono-gini.
Menurutnya harta gono-gini dalam harta warisan bisa dipecahkan dan dihitung secara adil.
Ali pun membeberkan bila bukan hal mungkin dalam harta warisan tersebut pun terdapat harta gono-gini yang tercampur saat Lina hidup bersama Teddy.
“Itung dulu, selama menikah misal ada penambahan harta, nambah piring, nambah rumah atau mobil,”
“Itu dibundel dulu, baru dibagi dua,”
“Otomatis, istrinya (Lina) meninggal hartanya ahli warisnya anak-anaknya dan suaminya yang baru,” jelasnya.
Lanjut tanggapan Ali, kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal yang uang dititipkan Rizky Febian tersebut, pihaknya juga meminta untuk mengeceknya terlebih dahulu.
Menurutnya penitipan uang dipersoalkan Rizky Febian itu mesti jelas.
Ali juga mempertanyakan penitipan uang tersebut tak tepat bila langsung dialamatkan dimintai tanggung jawab kepada Teddy.
Ali menyarankan agar pihak Rizky Febian dan Putri Delina melacak transaksi keuangan Teddy.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum Teddy, ia juga berprasangka Teddy tidak mengambil harta yang bukan miliknya.
“Gampang kok, sebetulnya pembuktiannya, tidak harus berbelit-belit,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.
Kuasa hukum Teddy itu juga membeberkan tanggapan dan alasan tak bisa hadir dalam undangan konferensi pers yang digelar Rizky Febian dan Putri Delina, kemarin.
Ali Nurdin menegaskan pihaknya saat itu sedang sibuk dan memiliki agenda padat pekerjaan.
Ia juga meminta pihak kuasa hukum Rizky dan Putri agar maklum.
Terlebih, ia mengaku baru mendapat undangan hadir dalam konferensi pers tersebut mendadak.
Ia pun membeberkan akan adanya aturan mengundang dua belah pihak secara tepat.
“Jadi pihak sana nelpon saya, sehari sebelumnya,”
“Saya juga bukan lawyer kaleng-kaleng ya, punya banyak pekerjaan juga,”
“Saya waktu itu ada di Jakarta, kalau dalam sekian jam harus ke Bandung, saya juga gak bisa,” ujarnya.
Ali juga menjelaskan, saat itu Teddy tak bisa dihubungi karena tak aktif.
Ia mengatakan Teddy baru mengetahui undangan tersebut pada pagi harinya.
Ali pun membela, bila Teddy kemungkinan saat itu memiliki kesibukan.
“Kan orang juga punya kesibukan, emang mereka aja yang sibuk,”
“Jadi tolonglah saling menghargai,” ujarnya.
Kuasa hukum Teddy itu mengaku, pihaknya juga menginginkan sengketa harta warisan Lina itu segera diselesaikan.
Ia mengaku masih akan mengatur jadwal atau waktu yang layak agar kedua belah pihak bertemu.
Ali juga mengaku tak ingin masalah harta warisan Lina tersebut menjadi kian panjang