Rizky Febian Sebut Ada Harta Warisan Lina Jubaedah yang Dijual, Kuasa Hukum Teddy: Tidak Mungkin

Ali Nurdin Kuasa Hukum Teddy Pardiyana menjawab pernyataan Rizky Febian, soal ada pihak yang jual harta warisan Lina Jubaedah.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
YouTube dan Instagram @putridelinaa
Ilustrasi - Rizky Febian Sebut Ada Harta Warisan Lina Jubaedah yang Dijual, Kuasa Hukum Teddy: Tidak Mungkin 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menjawab pernyataan Rizky Febian soal adanya sejumlah aset warisan Lina Jubaedah yang sudah dijual.

Ali Nurdin tegas memberikan tanggapan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Teddy Pardiyana.

Hal itu diungkapkan Ali Nurdin pada tayangan Seleb Oncam News (22/12/2020).

Ali Nurdin membantah jika Teddy telah menjual aset harta warisan Lina Jubaedah

Menurutnya Ali Nurdin, tidak mungkin Teddy bisa menjual aset tersebut, apalagi jika aset tersebut bukan atas nama kliennya.

Baca juga: Orang Kepercayaan Lina Jubaedah Buka Suara, Sejumlah Warisan Sudah Dijual Teddy: Dia Deketin Putri

Ilustrasi - Ali Nurdin Kuasa Hukum Pardiyana
Ilustrasi - Ali Nurdin Kuasa Hukum Teddy Pardiyana (Youtube/Selebrita7.com)

“Menjual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng ya,”

“Ada pihak lain yang dilibatkan, ada notaris di situ,”
“Itu notariskan akan melakukan pengecekan, rumah tersebut atas nama siapa, KTP-nya, surat pajaknya mana,”

“Saya pikir gak mungkin, kalau misalnya Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, gak mungkin,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, melansir tribunjabar.id dengan judul Teddy Dimintai Tanggung Jawab Rizky Febian, Kuasa Hukum Teddy Ngotot Ada Perhitungan Harta Gono-gini

Soal pembukaan deposit secara diam-diam, pihak Teddy meminta agar dibuktikan terlebih dahulu.

Rizky Febian (kiri) dan Teddy saat menggendong Bintang (kanan).
Rizky Febian (kiri) dan Teddy saat menggendong Bintang (kanan). (Kolase Instagram @rizkyfbian dan Grid.id)

Menurut Ali Nurdin, bila ketika pengecekan tersebut ada yang hilang, ia menegaskan pihak Putri Delina atau Rizky Febian untuk tinggal lapor.

Lanjut kuasa hukum Teddy itu menjelaskan soal muasal harta yang ditangguhkan Teddy.

Ali menegaskan dalam harta warisan Lina tersebut berkemungkinan terdapat harta gono-gini yang dibawa Teddy.

Ali menjelaskan harta warisan bisa datang dari mana saja, termasuk berasal dari harta gono-gini.

Menurutnya harta gono-gini dalam harta warisan bisa dipecahkan dan dihitung secara adil.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved