UPDATE Lokasi Rapid Test Antigen di Surabaya: 13 Klinik dan 2 Stasiun KA, Hasil Cuma Berlaku 3 Hari
Berikut kabar terbaru atau update lokasi rapid test antigen di Surabaya hari ini, Selasa (22/12/2020). Ada di 13 Klinik dan 2 Stasiun Kereta Api
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Inilah kabar terbaru atau update lokasi rapid test antigen di Surabaya hari ini, Selasa (22/12/2020).
Lokasi-lokasi rapid test antigen di Surabaya tersebar di 13 klinik dan dua stasiun kereta api.
Biaya rapid test antigen di Surabaya juga cukup bervariasi yakni berada di kisaran Rp 250.000 - Rp 665.000
Baca juga: 13 Klinik di Surabaya Sediakan Rapid Antigen, Ini Daftar Biaya dan Lokasi yang Tersedia di Halodoc
Baca juga: Daftar Biaya Rapid Test Antigen di Surabaya Beserta Alamat Kliniknya, Paling Murah Rp 250 Ribu
Namun, biaya rapid test di stasiun kereta api jauh lebih murah yakni Rp 105.000.
Dua stasiun kereta api di Surabaya yang melayani rapid test antigen antara lain:
Berikut daftar lokasi dan biaya rapid test antigen di Surabaya yang dilansir dari laman Halodoc.
1. Klinik Ultra Medica Surabaya
Alamat: Jl. Nias No.26, Gubeng, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 280.000
2. Gloskin Aesthetic Clinic Surabaya
Alamat: Ruko Grand Sungkono, blok A8, No. 176-178, Jl. Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Kec. Dukuhpakis, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 665.000
3. Laboratorium Klinik Pramita Parang Kusumo
Alamat: Jl. Parang Kusumo No.2, Kemayoran, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
4. Laboratorium Klinik Pramita Jemur Andayani
Alamat: Jl. Jemur Andayani No.67, Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
5. Laboratorium Klinik Pramita Adityawarman
Alamat: Jl. Adityawarman No.73-79, Sawunggaling, Kec. Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
6. Laboratorium Kimia Farma Surabaya Darmo
Alamat: Jl. Raya Darmo No. 6, Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari
Harga: Rp 250.000
7. Laboratorium Klinik Westerindo Surabaya
Alamat: Jl. Rungkut Industri Raya No.I, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Kota SBY, Jawa Timur 60292
Harga: Rp 500.000
8. Laboratorium Klinik Pramita Mulyosari
Alamat: Dukuh Sutorejo, Kec. Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
9. Laboratorium Klinik Pramita HR Muhammad
Alamat: Jl. Mayjen HR. Muhammad No.128, Pradahkalikendal, Kec. Dukuhpakis, Kota Surabaya, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
10. Klinik Kimia Farma Mulyosari
Alamat: Jl. Raya Mulyosari No.157, Kalisari, Kec. Mulyorejo, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
11. Laboratorium Klinik Pramita Ngagel
Alamat: Jl. Ngagel Jaya No.71, Pucang Sewu, Kec. Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur
Harga: Rp 450.000
12. Laboratorium Klinik Kimia Farma Dharmawangsa
Alamat: Jl. Dharmawangsa No.24, Airlangga, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur 60286
Harga: Rp 250.000
13. Cahaya Diagnostic Centre
Alamat: Jalan Dharmahusada Utara 36-38, blok G-J, Mojo, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur
Harga: Rp 300.000
Hasilnya cuma berlaku 3 hari

Sementara itu, aturan terbaru yang diterbitkan Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menyatakan, hasil rapid test antigen hanya berlaku untuk tiga hari.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hasil Rapid Test Antigen Hanya Berlaku 3 Hari'
Sementara masa kadaluarsa hasil tes usap atau swab dengan metode PCR diturunkan menjadi tujuh hari dari sebelumnya 14 hari.
Pengetatan peraturan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan," demikian bunyi aturan itu.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes swab maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.
Lebih lanjut, peraturan tersebut menyatakan bahwa pelaku perjalanan yang negatif Covid-19 tetapi menunjukkan gejala dilarang untuk melanjutkan perjalanan.
Mereka diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik PCR dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil pemeriksaan.
Di antara gejala Covid-19 adalah mengalami demam, batuk, nyeri tenggorokan, nyeri dada, hingga kesulitan bernapas.
Ketentuan membawa hasil rapid test antigen mulai berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
Sedangkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan, yang mengatur hal serupa, baru memberlakukan kewajiban tes antigen untuk pelaku perjalanan pada periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan akan mengikuti peraturan dari Kementerian Perhubungan.
Dengan kata lain, calon penumpang pesawat baru diwajibkan membawa hasil negatif tes antigen pada Selasa, 22 Desember 2020.
Sebelum itu, penumpang diperbolehkan untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antibodi.
Tes antigen dinilai lebih akurat ketimbang tes antibodi karena mengambil sampel lendir dari dalam hidung dan atau tenggorokan.
Sedangkan pada tes antibodi, yang diperiksa adalah antibodi dalam darah.
Antibodi akan terbentuk bila terpapar benda asing, dalam kasus ini virus corona.
Namun, antibodi membutuhkan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu untuk berkembang di dalam tubuh.
Sementara tes antigen yang mengambil sampel lendir di saluran pernafasan ditujukan untuk mendeteksi protein dari virus corona tersebut.
Cara ini dipercaya lebih akurat daripada hanya mengecek antibodi dalam tubuh.
Karena menawarkan tingkat akurasi yang berbeda, harga untuk setiap tes di atas juga berbeda.
Rapid test antibodi dipatok dengan harga Rp 150.000, sedangkan harga Rapid test antigen berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 275.000, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah. (Wiwit Purwanto/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)