Berita Sumenep
Dugaan Pungli Bantuan UMKM Diprotes, Dinkop Sumenep pun Kesulitan Mengakses Data Penerima
oknum calo, bank penyalur hingga Dinas Koperasi Sumenep juga disebut-sebutnya menerima bagian dari bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SUMENEP - Puluhan warga yang tergabung dalam aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sumenep menggelar audiensi bersama Dinas Koperasi dan bank penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Selasa (22/12/2020).
Mereka mendesak digelar audensi untuk mendapatkan penjelasan terkait pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19. Karena diduga ada pemotongan bantuan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Bahkan mulai oknum calo, bank penyalur hingga Dinas Koperasi Sumenep juga disebut menerima bagian dari penyunatan bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kami sampaikan ini karena kami punya data, bahkan kami sudah melakukan investigasi. Ada dugaan pungli di kecamatan kami, ada warga biasa menjadi calo yang menerima. Dan dana pungli itu juga diduga kuat mengalir ke bank penyalur dan oknum dari dinas koperasi," kata Ketua DPC Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sumenep, Moh Abdan Syakuro saat audensi.
Selain dugaan pungli kata Abdan, pihaknya juga mempertanyakan transparansi data penerima yang terkesan ditutup-tutupi oleh dinas maupun bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. "Kita minta data saja tidak dikasih padahal kan bukan rahasia. Jadi buat apa ditutup-tutupi," tambah Misbahul Munir, perwakilan dari Kepulauan Sapudi.
Dugaan adanya pemotongan bantuan untuk UMKM di masa pandemi itu, lanjut Abdan, juga ditemukan di sejumlah kecamatan lain seperti di Kepulauan Raas, Sapeken, Giligenting dan beberapa kecamatan di daratan.
Atas dugaan pungli itu, Kepala Dinas Koperasi Sumenep, Sustono membantah keras. Sustono dengan tegas akan menyerahkan dugaan pungli itu liar tersebut kepada penegak hukum, dkalau sudah merugikan sejumlah pihak.
"Jika itu benar terjadi dan dilakukan oleh oknum, beri kami data oknumnya. Kami akan suruh mereka mengembalikan (bantuan UMKM yang dipotong). Dan selanjutnya oknum-oknum nakal seperti itu kami serahkan kepada penegak hukum. Biar Dinas Koperasi tidak jadi bulan-bulanan, karena itu ulah oknum," tegas Sustono.
Untuk saat ini, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data dan bukti, siapa para penerima yang menjadi korban oknum dimaksud.
"Kita kroscek dulu ke camat, desa, nanti siapa penerima yang merasa dimintai oleh oknum itu akan ketahuan. Mereka mencatut nama Diskop untuk menarik pungli Rp 900.000 sampai Rp 1 juta lebih," katanya.
Ditanya keterbukaan data penerima, Sustono mengeluhkan hal serupa. Karena akses untuk mendapatkan data lengkap dari bank penyalur dirasa dipersulit. "Saya sudah berkali-kali mengirim surat tetapi tak ada respon, yang disampaikan hanya data global. Yang saya butuhkan by name by address. Kita gak punya data itu," terangnya.
Dalam audensi itu, salah satu dari pihak bank penyalur enggan memberikan komentar. Perwakilan bank itu malah bergegas meninggalkan forum. "Saya tidak bisa berkomentar, takut salah. Silakan langsung ke pimpinan," katanya. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemotongan-bantuan-umkm-sumenep-diprotes.jpg)