DPRD Jatim

Bertemu Satpol PP Magetan, Komisi A DPRD Jatim Ingatkan Sinergitas Penegakan Perda Pemrov dan Pemkab

Komisi A DPRD Jawa Timur seusai pertemuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Magetan, Selasa (22/12/2020).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya.co.id/bobby constantine koloway
Komisi A DPRD Jawa Timur seusai pertemuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Magetan, Selasa (22/12/2020). 

Freddy menyoroti sinkronisasi pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Misalnya tambang, persoalan lintas batas, termasuk aset kewenangan Provinsi yang ada di Magetan," katanya.

"Karena lokusnya ada di Kabupaten Magetan maka sudah seharusnya Satpol-PP provinsi berkoordinasi dengan teman-teman di Magetan," kata politisi Golkar ini.

Ia mencontohkan kabar penutupan LIK yang disebut Freddy tanpa sepengetahuan Pemrov dan DPRD.

"Beberapa waktu lalu, teman-teman Komisi B DPRD Jatim baru saja bertemu  dengan Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan untuk mengurai persoalan limbah," kata Freddy.

"Tentu, Informasi soal penutupan LIK mengagetkan dan menjadi atensi kami. Ini lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Magetan," lanjutnya.

Selain Freddy, hadir pula Anggota Komisi B lainnya, Bambang Juwono, Gunawan, Riyadh Rosyadi, Muzamil Syafi'i, Siadi, Kholiq, dan Ahmad Tamim.

Kemuidian, MI Andy Firasadi, Diana Amaliyah Verawatiningsih, Heri Setiawan, Yordan M Batara Goa, dan AIsyah lilia Agustina.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved