Rabu, 6 Mei 2026

Berita Trenggalek

Indeks Inovasi Daerah Trenggalek Naik Dalam 2 Tahun Terakhir

Catatan Bappeda Litbang Trenggalek, indeks inovasi Trenggalek tahun 2018 hanya 2.980, sementara untuk tahun 2020 sebanyak 5.320.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
Pemkab Trenggalek
Pelaksanaan Trenggalek Innovation Festival (TIF) 2020 yang digelar di Anjungan Cerdas Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK – Indeks inovasi daerah untuk Trenggalek naik pesat dalam dua tahun terakhir.

Catatan Bappeda Litbang Trenggalek, indeks inovasi Trenggalek tahun 2018 hanya 2.980, sementara untuk tahun 2020 sebanyak 5.320.

“Sekarang kami diurutan 52 dari seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia,” Plt Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Trenggalek Anik Suwarni.

Pada 2020 saja, lanjut Anik, ada 39 inovasi daerah yang dihasilkan di Trenggalek, di mana tujuh di antaranya adalah inovasi di sektor adaptasi kebiasaan baru di era pandemi Covid-19.

Untuk meningkatkan indeks inovasi daerah, Pemkab Trenggalek melakukan beberapa cara. Salah satunya dengan menggelar Trenggalek Innovation Festival (TIF).

Festival tersebut digelar saban tahun sejak 2019.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan TIF adalah salah satu wadah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenalkan tiap inovasinya kepada masyarakat.

Karena berkaitan dengan masyarakat, lanjut pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, inovasi yang dihasilkan juga harus berkaitan dengan layanan publik.

“Kalau tidak berorientasi kepada layanan masyarakat, tahun depan tidak kami bolehkan lagi diikutkan TIF. Karena saya ingin inovasi yang ada harus dirasakan masyarakat. Yang berujung pada meningkatnya kepuasan mayarakat,” kata dia.

Untuk mendorong tercapainya tujuan itu, Pemkab Trenggalek pada tahun mendatang akan menerapkan standar penilaian berbasis kepuasan masyarakat bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Dengan standar baru itu, tunjangan penghasilan para ASN akan disesuaikan dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di OPD tempat ASN berdinas.

Mas Ipin mencontohkan, apabila tingkat kepuasan masyarakat di atas 80 persen, para ASN bisa membawa pulang tunjang penghasilannya 100 persen.

“Tapi kalau di bawah itu, yang akan diterima tunjangan berdasarkan angka kepuasannya,” tutur dia.

Ia berharap, standar baru tersebut akan mendorong para ASN untuk berinovasi, memanfaatkan teknologi, serta berkolaborasi dalam menyusun sebuah layanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved