Pilwali Surabaya 2020
Rekapitulasi Suara Sudah Tuntas, Eri Cahyadi-Armuji Unggul di Pilwali Surabaya 2020
Rekapitulasi suara tingkat kota untuk Pilkada Surabaya 2020 sudah tuntas. Hasilnya, Eri Cahyadi-Armuji unggul dengan mendapat sebanyak 597.540 suara.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota untuk Pilkada Surabaya 2020, sudah tuntas dilakukan, Kamis (17/12/2020). Hasilnya, paslon Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) unggul dengan mendapat sebanyak 597.540 suara.
ErJi unggul 145.746 suara atas paslon Machfud Arifin-Mujiaman (Maju). Paslon Maju mendapat 451.794 suara.
"Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Surabaya telah menetapkan perolehan hasil masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.
Pilkada kali ini diikuti oleh dua paslon, yaitu paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji dan paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.
Sementara untuk jumlah pemilih yang berpartisipasi di Pilkada kali ini berjumlah 1.098.469. Dengan perincian, jumlah suara sah 1.049.334, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135 suara.
Rapat rekapitulasi suara tingkat kota itu telah berlangsung sejak Selasa (15/12/2020) kemarin.
Seluruh pihak mengikuti jalannya rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Surabaya.
Masing-masing pihak, sudah menandatangani hasil dari rapat pleno tersebut.
Syamsi mengatakan, surat keputusan yang menjadi hasil dari rapat pleno tersebut bakal menjadi dasar usulan pihaknya untuk penetapan paslon terpilih.
"Sembari menunggu proses BRPK di MK," ujar Syamsi.
"Kami mengikuti mekanisme yang ada di MK, di SK ditulis hari pukul berapa, nanti yang akan menjadi acuan bagi MK 3x24 jam untuk menerima gugatan," terang Syamsi.
Jika ada gugatan, lanjut Syamsi, maka KPU akan menunggu apakah gugatan itu diputuskan dismissal oleh MK atau lanjut.
"Kalau dismissal, maka 5 hari setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Kalau gugatan berlanjut maka akan menunggu keputusan MK apa yang harus kami lakukan," ucapnya.