Pilkada Sidoarjo 2020
UPDATE Hasil Pilkada Sidoarjo 2020: Muhdlor–Subandi Unggul 1,3 Persen, KPU Siap Digugat
KPU Sidoarjo siap jika ada gugatan terkait hasil atau proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SIDOARJO – KPU Sidoarjo siap jika ada gugatan terkait hasil atau proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020.
Demikian dikatakan Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, usai proses penghitungan suara di KPU Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).
“Ada gugatan kami siap, tidak ada gugatan juga kami siap,” kata Iskak.
Sedang hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten paslon nomer urut 1 BHS – Taufiqulbar mendapat 373.516 suara, paslon nomer 2 Muhdlor – Subandi meraih 387.766 suara, dan paslon nomer urut 3 Kelana Aprilianto – Dwi Astutik dapat 212.594 suara.
Paslon Muhdlor – Subandi unggul dengan selisih sekira 1,3 persen dengan paslon BHS – Taufiqulbar.
Menurutnya, setelah rekapitusali selesai, KPU Sidoarjo menunggu sampai tiga hari.
Apakah ada pihak yang melakukan gugatan atau tidak. Setelah itu baru akan proses penetapan pasangan terpilih.
Jika tidak ada gugatan, pihaknya juga menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lima hari setelah ada surat dari MK yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan atas Pilkada Sidoarjo, kami baru akan melakukan penetapan,” ujar Iskak.
Sementara jika ada pihak yang menggugat, KPU Sidoarjo akan menunggu sampai proses gugatan itu selesai atau inkraht.
Setelah semua prosesnya selesai, baru kemudian akan dilakukan penetapan hasil Pilkada Sidoarjo.
“Melihat hasil sekarang ini, jika gugatannya terkait hasil atau perolehan suara sepertinya sulit. Karena ada aturan bahwa gugatan bisa diterima MK jika selisihnya tidak sampai 0,5 persen. Sementara ini ada selisih sekira 1,3 persen,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya tidak berani gegabah. Karena masih ada kemungkinan terjadi gugatan terkait pelaksanaan atau sebagainya.
Apalagi, sebelumnya sudah ada statement resmi dari BHS – Taufiq yang menyatakan siap menggugat ke MK karena mereka melihat ada sejumlah dugaan kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkada Sidoarjo.
“Kalau ada yang menggugat, itu hak mereka. Dan kami persilakan. Yang jelas kami siap (menghadapi gugatan) itu,” tegas Iskak.