Pilkada Trenggalek 2020
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Trenggalek 2020, Mas Ipin-Syah Unggul 68,16 Persen
Hasil rekapitulasi menunjukkan, jumlah daftar pemilih tetap yang tak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 32,1 persen.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara dalam Pilkada 2020 tingkat kabupaten, Selasa (15/12/2020).
Hasilnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mochamad Nur Arifin - Syah M Nata Negara unggul dengan 259.844 suara atau setara 68,16 persen.
Sementara pasangan Alfan Rianto - Zaenal Fanani mengantongi suara 121.406 atau setara 31,84 persen.
Sementara suara tidak sah ada 13.864 suara," kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, usai rapat pleno rekapitulasi.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, jumlah daftar pemilih tetap yang tak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 32,1 persen.
Menurut Gembong, kebanyakan mereka yang tak hadir adalah para pemilih yang berada di luar negeri dan luar kota.
Gembong menambahkan, kedua saksi yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut menerima hasil perhitungan suara.
"Alhamdulillah saksi semua menerima. Rekapitulasi kami di tingkat kecamatan terbuka. Jadi keberatan saksi kami beri kronologisnya," kata Gembong.
Dari rekapitulasi tingkat kecamatan, kebanyakan perubahan bukan dari sisi perolehan suara. Namun, lanjut Gembong, adalah pengelompokan disabilitas.
"Tidak ada satu pun perolehan suara yang tidak sesuai," ucap Gembong.