Pilkada Blitar 2020

KPU Kota Blitar Lakukan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada Blitar 2020 di Kecamatan

KPU Kota Blitar memperkirakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa selesai dalam satu hari.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Suasana rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilwali Blitar 2020 di Kecamatan Sananwetan, Sabtu (12/12/2020). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilwali Blitar 2020 di tingkat kecamatan, Sabtu (12/12/2020).

KPU Kota Blitar memperkirakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa selesai dalam satu hari.

"Kami tidak menargetkan selesai kapan, tapi kami perkirakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa selesai dalam sehari," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Sabtu (12/12/2020).

Khabib mengatakan wilayah Kota Blitar hanya terdiri atas tiga kecamatan dengan 21 kelurahan.

Masing-masing kecamatan memiliki tujuh kelurahan.

Proses rekapitulasi di tiap kecamatan sudah dimulai sejak pukul 07.30 WIB.

Hingga siang ini, tiap kecamatan rata-rata sudah menyelesaikan rekapitulasi di dua kelurahan.

"Hingga siang ini tiap kecamatan sudah menyelesaikan rekapitulasi di dua kelurahan, malah sudah ada yang selesai tiga kelurahan menuju keempat kelurahan," ujarnya.

Menurutnya, sampai sekarang proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar.

Belum ada laporan soal kendala dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Belum ada laporan soal kendala dari masing-masing PPK," katanya.

Khabib menambahkan, untuk proses pemungutan suara di Pilwali Blitar 2020 berjalan lancar.

Tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Pilwali Blitar 2020.

"Sampai hari ini belum ada laporan soal PSU di Pilwali Blitar 2020," ujarnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved