Pilkada Trenggalek 2020

KPU Kabupaten Trenggalek : Partisipasi Pemilih Pilkada Trenggalek 2020 Sekitar 67,51 Persen

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi tak menampik bahwa tingkat partisipasi di bawah target.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di halaman Kantor Kecamatan Trenggalek, Jumat (11/12/2020). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Komisi Pememilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memprakirakan tingkat partisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sekitar 67,51 persen.

Jumlah itu di bawah target partisipasi yang dipatok KPU sebanyak 70 persen.

Juga terpaut sedikit dibanding partisipasi pada Pilkada 2015 sebanyak 67,85 persen.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi tak menampik bahwa tingkat partisipasi di bawah target.

Namun, ia beranggapan jumlah partisipasi itu tak buruk.

Buktinya, kata dia, hanya selisih 0,34 persen dari Pilkada 2015.
Padahal, Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

Pandemi, menurut Gembong, merupakan faktor yang paling berpengaruh pada partisipasi pemilih.

Menurutnya, ada banyak warga yang berada di luar kota memilih tak pulang mencoblos karena pandemi.

“Belum lagi warga yang berada di luar negeri. Kami masukkan ke dalam daftar pemilih. Tapi mereka tidak pulang,” ucap dia, Jumat (11/12/2020).

Di sisi lain, jumlah suara tidak sah dalam Pilkada ini pun tergolong tinggi.

KPU memperkirakan, jumlahnya di atas 11 ribu surat suara.

Surat suara tak sah terdiri dari berbagai jenis.

Mulai dari surat suara yang dicoblos di kedua kolom gambar pasangan calon, hingga surat suara yang dicoblos dengan alat yang bukan disediakan.

“Misalnya, pemilih mencoblos pakai balpoin. Itu juga termasuk kategori tidak sah,” ucap dia.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved