Pelaku Mutilasi Bekasi Ditangkap
Jagal Bekasi Masih Bocah, Usianya 17 Tahun, Motif Korban Minta Hubungan Badan Berkali-kali
"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Awalnya, kepolisian mendatangi kediaman pelaku di daerah Kampung Pulo Gede, tetapi ketika polisi tiba sekira pukul 01.00 WIB, tersangka tidak ada, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Anggota langsung melakukan penangkapan, lalu dibawa ke Jakasampurna untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya," terang Alfian.

Seperti diketahui, jasad tanpa kepala dan kaki diduga lelaki muda berinisial DS (24), sebelum dimutilasi terlebih dahulu dibunuh dengan cara ditusuk.
Itu terlihat dari luka dua tusukan menggunakan benda tajam di bagian dada korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengungkap informasi itu sehari setelah penemuan mayat korban mutilasi.
Potongan tubuh korban itu ditemukan secara terpisah di saluran irigasi Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Senin (7/12/2020).
"Ada dua luka tusukan di dada, tapi nanti kami cek lagi secera keseluruhan jika seluruh bagian tubuhnya berhasil ditemukan," ujar Kombes Wijonarko, Selasa (8/12/2020).
Penyidik kini terus mencari dan menyelidiki kasus tersebut.Termasuk menemukan potongan tubuh lain korban berupa kepala dan sepasang kaki korban.
"Nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami meminta kepada masyarakat jika menemukan bagian kaki atau kepala, segera laporkan ke kami," ujarnya.
Fakta terbaru, penyidik telah berhasil mengungkap identitas korban melalui identifikasi sidik jari tangan kiri.
Korban berdasarkan identifikasi sidik jari berinisial DS, berusia 24 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.
Penyidik juga sudah mengantongi data diri korban berupa alamat rumah dari pihak keluarga.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal, dari hasil identifikasi sidik jari, korban diketahui berinisial DS usia 24 tahun, jenis kelamin laki-laki.
Dari temuan itu, penyidik lantas menghubungi pihak keluarga untuk memastikannya.
Namun penyidik tetap memastikan kembali dengan tes DNA (deoxyribonucleic acid) agar diketahui kecocokan dengan pihak keluarga.