Pilbup Ponorogo 2020
Jelang Pencoblosan Pilbup Ponorogo 2020, Warga Diminta Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Warga Kabupaten Ponorogo diminta lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilbup Ponorogo 2020.
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mewanti-wanti warga Ponorogo agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diserukan Agus lantaran kasus penularan Covid-19 di Bumi Reog yang terus naik.
"Dari sebelumnya hanya 13 kasus aktif Covid-19 sekarang naik sampai 197 kasus aktif," kata Agus, Senin (7/12/2020).
Naiknya kasus Covid-19 tersebut mayoritas berasal dari Klaster Perkantoran serta rapid test anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditindaklanjuti dengan tes swab.
Di tengah naiknya angka penularan Covid-19 ini, Agus mewanti-wanti masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Ponorogo 2020 9 Desember nanti agar tidak abai terhadap protokol kesehatan.
"Karena saat ini jelang Pilkada Ponorogo, kita berharap warga tetap memperhatikan protokol kesehatan, kalau sampai tidak dilaksanakan bisa-bisa Ponorogo masuk zona merah, dan kita berharap semoga ini tidak terjadi," lanjutnya.
Pemkab Ponorogo sendiri telah melakukan pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penularan Covid-19.
Mulai dari memberhentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua tingkatan yaitu SD, SMP, dan SMA.
Lalu membatasi jumlah undangan pernikahan ataupun hajatan lainnya, hingga memastikan pemulasaraan jenazah yang terindikasi Covid-19 harus sesuai dengan standar pemakaman pasien Covid-19.
Cawabup Ponorogo Bambang Tri Wahono Yakin Menang Lebih dari 90 Persen di TPS Ini |
![]() |
---|
Dikabarkan Sakit, Cabup Ipong Tak Bisa Hadiri Debat Publik Ketiga Pilbup Ponorogo 2020 |
![]() |
---|
Fasilitasi Hak Pilih Narapidana, KPU Siapkan TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Ponorogo |
![]() |
---|
Ipong Dorong Masyarakat Sekitar Maksimalkan Potensi Waduk Bendo Ponorogo |
![]() |
---|
Paslon Peserta Pilbup Ponorogo 2020 Dilarang Gunakan Dana Kampanye Lebih dari Rp 19 Miliar |
![]() |
---|