Virus Corona di Blitar

Kasus Covid-19 di Kota Blitar Melonjak, Pemkot Kembali Batasi Jam Operasional Kafe dan Rumah Makan

Satgas Covid-19 Kota Blitar kembali melakukan pembatasan jam operasional kafe, restoran dan rumah makan mulai hari ini, Jumat (4/12/2020).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Satgas Covid-19 terus menggencarkan Operasi Yustisi di kafe, restoran, dan rumah makan di Kota Blitar. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satgas Covid-19 Kota Blitar kembali melakukan pembatasan jam operasional kafe, restoran dan rumah makan mulai hari ini, Jumat (4/12/2020).

Pembatasan jam operasional kafe, restoran dan rumah makan itu sebagai upaya mengendalikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Blitar yang melonjak lagi beberapa hari terakhir ini.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan Pemkot Blitar sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional kafe, restoran dan rumah makan.

"Surat edarannya sudah kami berikan kepada pengelola kafe, restoran, rumah makan, lesehan maupun angkringan. Mulai hari ini diberlakukan jam operasional sejumlah tempat usaha itu," kata Hakim, Jumat (4/12/2020).

Dikatakannya, dalam surat edaran disebutkan, jam operasional kafe, restoran dan rumah makan mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Dengan ketentuan, pelayanan di tempat bisa dilakukan sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan take away atau pesan antar dilakukan sampai pukul 20.00 WIB.

"Para pengelola kafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Menurutnya, para pengelola tempat usaha harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada para karyawan.

Pengelola menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak di tempat usahanya.

"Pengaturan jarak meja kursi untuk pengunjung maupun karyawan minimal satu meter," katanya.

Hakim menambahkan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan diberlakukan sampai status Kota Blitar kembali zona kuning Covid-19.

"Nanti akan kami evaluasi penerapan pembatasan jam operasional di kafe, restoran dan rumah makan," katanya.

Sekadar diketahui, jumlah kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar kembali melonjak dalam beberapa hari terakhir ini.

Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan ada penambahan kasus baru sebanyak 32 kasus dalam dua hari, Rabu (2/12/2020) dan Kamis (3/12/2020).

Sekarang, jumlah komulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 291 kasus dengan rincian 204 sembuh, 13 meninggal dan 74 dalam perawatan.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved