Berita Mojokerto
Pasangan Belum Nikah Kepergok di Kamar Kos Kota Mojokerto, Si Cewek Panik Tutupi Badan Pakai Selimut
Ada juga satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Petugas Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang kepergok di dalam kamar kos kawasan Kota Mojokerto.
Kegiatan razia gabungan bersama TNI/ Polri dan BNNK Mojokerto tersebut berhasil menjaring tiga pasangan mesum.
Dari tiga pasangan mesum tersebut di antaranya adalah satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
Kemudian, petugas Satpol PP melanjutkan razia di rumah kos Meri Makmur Jalan Raya Meri nomor 458 dan mengamankan dua pasangan yang asyik bermesraan di dalam kamar kos tersebut.

Kedua pasangan itu adalah seorang wanita asal Sidoarjo dan pria warga Kelurahan Wates, Kota Mojokerto tanpa ikatan pernikahan yang tertangkap basah mesum di dalam kamar kos nomor 5 lantai II tersebut.
Petugas Satpol PP yang mengetuk pintu kamar nomor 5 itu memergoki pasangan bukan suami istri tidak mengenakan busana.
Mereka terlihat panik dan mengenakan baju.
Bahkan seorang wanita muda tampak menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur.

Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan ada enam lokasi razia di kamar kos yaitu di lingkungan Kelurahan Meri dan Kelurahan Kedundung masing-masing dua titik.
Kemudian, satu lokasi kamar kos di Kelurahan Balongsari.
"Hasil razia kamar kos kita mengamankan tujuh pelanggar yaitu tiga pasangan bukan suami istri dan empat orang tidak memiliki kartu identitas KTP," ungkapnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Fudi menyebut razia kamar kos ini merupakan kegiatan rutin penegakan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahkan gunakan sebagai tempat maksiat.
"Tiga pasangan wanita dan pria berada di dalam kamar kos merupakan pasangan yang tidak sah alias bukan suami istri," terangnya.

Pelanggar ketertiban umum yang terjaring razia kamar kos diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur lebih lanjut.
"Pelanggar yang terjaring razia kamar kos akan diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Fudi.
Kelurahan Meri
Kelurahan Kedundung
Kota Mojokerto
pasangan mesum
Satpol PP Kota Mojokerto
razia kamar kos
SURYA.co.id
Anggaran Rehab Gedung Sekolah Rusak di Kabupaten Mojokerto Digerojok Rp 37,9 Miliar, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dindik Kabupaten Mojokerto akan Rehab 3 Kelas SMPN 2 Sooko yang Rusak Parah |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Bangunan SMPN 3 Pacet dan Rusak Rumah Warga Mojokerto |
![]() |
---|
Bocah TK di Mojokerto Jadi Korban Asusila, Diduga Dilakukan 3 Temannya |
![]() |
---|
Pemuda Mabuk Bikin Onar di Jalan Kartini Kota Mojokerto, Polisi Kini Buru Penjual Mirasnya |
![]() |
---|