Update BLT Karyawan Gelombang 2 Sudah Ditransfer ke 11 Juta Rekening, Berikut Rincian Tahap I-V
Update BLT karyawan gelombang 2 cair ke bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya. Sudah ditransfer 11 juta rekening, ini rinciannya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Arum | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut update BLT karyawan gelombang 2 cair alias ditransfer ke bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.
Berdasarkan rincian data terbaru yang dirilis di akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), BLT karyawan gelombang 2 mulai tahap I sampai V sudah ditransfer ke 11.052.859 rekening.
"BSU Termin Kedua Sudah Disalurkan kepada 11.052.859 Pekerja/Buruh
Harap bersabar ya Rekanaker.. Karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu." tulis @kemnaker, Kamis (26/11/2020).
Diketahui, Kemnaker mulai mencairkan BLT karyawan gelombang 2 tahap 5 pada Rabu, (25/11/2020).
Pada tahap 5 termin kedua ini, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 567.723 pekerja atau buruh.
"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch (tahap) 5 untuk termin kedua ini kepada 567.723 pekerja/buruh," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cek, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5 Cair ke 567.723 Rekening'
Dengan disalurkan tahap 5 termin kedua ini, maka total BLT karyawan yang disalurkan oleh Kemnaker sebanyak 11.052.859 penerima yang terbagi dalam lima tahap.
Selain itu, Menaker Ida menjelaskan secara rinci mengenai penyaluran BSU sejak tahap 1 hingga tahap 5.
- Tahap 1, BSU disalurkan sebanyak 2.180.382 penerima
- Tahap 2, BSU disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima
- Tahap 3, BSU disalurkan sebanyak 3.149.031 penerima
- Tahap 4, BSU disalurkan sebanyak 2.442.289 penerima
- Tahap 5, BSU disalurkan sebanyak 567.723 penerima.
"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya di ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," katanya lagi.
Menaker Ida menambahkan, berdasarkan kajian yang dilakukan Barenbang Kemnaker, bahwa dengan berbagai skenario subsidi gaji/upah memberikan dampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan kata lain, subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan terbukti dapat mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam beberapa kesempatan saya bertemu langsung dengan para penerima BSU untuk mengecek langsung penerima nya sesuai kriteria dan memiliki manfaat," kata dia.
"Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya BSU sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Cara Lapor Jika Belum Dapat
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT karyawan gelombang 2 juga dapat melaporkan keluhannya melalui sejumah cara.
Fasilitas aduan yang disediakan Kemnaker pun bermacam-macam.
Mulai dari via website, telepon, hingga chat WhatsApp (WA).
Berikut beberapa cara mengadukan BLT karyawan gelombang 2 yang lambat ditransfer.
1. Via website
Kemnaker memberikan fasilitas aduan melalui website bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK
- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
- Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
- Akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan
- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Selanjutnya akan ada email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
2. Via telepon
Aduan juga bisa melalui telepon Kemnaker di nomor 021-5255733 dan Call Center Kemnaker: 021-50816000
3. Via WhatsApp (WA)
Atau bisa juga mengirimkan aduan ke nomor WhatsApp (WA) Kemnaker 0811-9303-305.
4. Via virtual personal asisten
Dan yang terakhir adalah aduan melalui chat virtual personal asisten milik Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik tautan ini: LINK
- Di pojok kanan bawah akan ada tulisan "Hai, aku Skilla virtual personal asisten dari Kemnaker. Kalau kamu punya pertanyaan, Skilla siap membantu kamu."
- Klik iconnya lalu ketik "Kirim Aduan"
- Jawab semua pertanyaan seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email.
- Jika sudah lengkap, kemnaker akan meminta anda memasukkan judul aduan.
- Setelah itu, isi aduan anda
- Kemnaker akan menanyakan lagi "Apakah kamu yakin mau mengirim pengaduan ini?" jawab dengan Ya.
- Setelah aduan anda terkirim, pihak Kemnaker akan mengirimkan jawaban atas pengaduan anda via email.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-blt-surabaya-selain.jpg)