Berita Entertainment
Siapa 2 Artis Teman ST dan MA yang Diburu Polisi? Ikut Prostitusi Dinaungi Muncikari AR dan CA
Siapa 2 artis teman ST dan MA yang terlibat prostitusi online kini sedang diburu tim Polres Metro Jakarta Utara.
SURYA.CO.ID - Setelah menangkap artis ST dan MA terkait prostitusi online, polisi kini sedang mencari dua artis lain yang berpraktik serupa.
Siapa 2 artis teman ST dan MA yang terlibat prostitusi online kini sedang diburu tim Polres Metro Jakarta Utara.
Keberadaan 2 artis prostitusi lain ini diungkap AR (26) dan CA (27), muncikari yang menaungi mereka.
Kepada polisi, muncikari AR dan CA yang ternyata pasangan suami istri ini mengaku membawahi empat artis.
Dua di antaranya ST dan MA, dua lainnya belum tertangkap.
Baca juga: Video Artis ST dan MA di Hotel Layani Hubungan Badan Bertiga, Tarif Rp 110 Juta Dapat Rp 30 Juta
Baca juga: Profil Mareta Angel Pedangdut Yogyakarta Klarifikasi Prostitusi Artis, Pernah Harumkan Nama Bangsa
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko akan mendalami keberadaan dua artis tersebut.
"Di bawah dua mucikari ini ada empat (artis) sebenarnya, tapi nanti kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, masih ada dua artis lagi," kata Sudjarwoko saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Iya sampai hari ini dari hasil pemeriksaan kita, muncikari memang spesialis artis demikian," sambungnya.
Empat artis ini dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.
Khusus untuk ST dan MA tarif yang dipatok ke pelanggan Rp 110 juta.
"Total tarif ST dan MA adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi muncikari.
"Kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Kepada polisi, AR dan CA mengaku telah 'menjual' empat artis itu selama empat tahun.
Dari bisnis haram ini dia telah meraup uang Rp 300 juta selama setahun.
"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp 50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Sudjarwoko saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Ciri-ciri ST dan MA
Ciri-ciri ST dan MA terungkap dalam video yang ditunjukkan polisi dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Dari video artis ST dan MA yang beredar, tampak keduanya masuk ke kamar yang sama namun dalam waktu berbeda.
Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salah satu hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Utara.
Tampak salah satu artis yang terlibat prostitusi tersebut mengenakan baju hijau dan ceana hitam datang seorang diri.
Rambut panjang yang dicat terurai dengan mpdlel ombak di ujungnya.
Sementara artis lainnya mengenakan baju hitam dan celana putih datang bersama mucikari perempuan setelahnya.
Dandanan artis ini lebih sederhana dengan gaya rambut hitam lurus dengan model poni di depan.
Keduanya sama-sama masuk ke kamar hotel yang sama, meski terdapat datang dalam waktu berbeda.
Polisi memastikan artis ST adalah model dan selebgram atau bintang iklan.
Sementara MA adalah artis sinetron dan film yang pernah menjadi pemeran utama.
Informasi yang didapat surya.co.id, beberapa waktu lalu sinetron yaang dimainkan MA tayang di salah satu stasiun televisi swasta.
Selain menjadi artis sinetron dan film, MA ternyata mengalami karirnya sebagai model.
Foto ST dan MA saat diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara juga sempat beredar ramai.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan penangkapan dua artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online tersebut
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,
yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," kata Kombes Sudjarwoko.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.
ST dan MA Dipulangkan

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.
"ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan hari Kamis malam," kata Sudjarwoko ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) pagi.
Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.
Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Sudjarwoko, ST merupakan bintang iklan dan selebgram, sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.