BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 5 Sudah Cair, Ini Kata Kemnaker Soal Banyak Pekerja Belum Dapat
BLT karyawan Gelombang 2 tahap 5 cair hari Senin (24/11/2020) ke rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA. Ini kata Kemnaker soal banyak pekerja belum dapat
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Penulis: Arum | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - BLT karyawan gelombang 2 tahap 5 akhirnya cair mulai Senin (24/11/2020) ke rekening BRI, Mandiri, BNI, BCA dan lainnya.
Pengumuman BLT karyawan gelombang 2 tahap 5 cair tersebut disampaikan Kemnaker melalui media sosialnya @kemnaker.
"Mantulll... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!"
Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap 5 Cair, Ini Penjelasan Rekening BCA BNI Mandiri Belum Dapat Transfer
Sementara itu, sejumlah warganet mengaku belum menerima subsidi gaji hingga kini, seperti terpantau melalui kolom komentar unggahan Kemnaker.
Terkait hal tersebut, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah mengatakan, ada tahapan yang masih dilakukan Kemnaker dan BPJS Kenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, nah tapi itu belum proses, jadi dipending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah, dikutip dari Kompas "Banyak Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, Ini Penjelasan Kemnaker"
Karena proses pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening belum dapat penyaluran dana BSU.
Aswansyah mengatakan, proses pemadanan ini masih belum final.
Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima.
Dia menjelaskan, saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum merampungkan pemadanan data sepenuhnya.
"Kalau ada kelanjutan, kami proses kembali. Masih bisa diulang lagi," ujar Aswansyah.
Terkait pertanyaan dari warganet mengenai kemungkinan pekerja tidak mendapatkan BSU termin II, meskipun sebelumnya mendapatkan BSU di termin I, Aswansyah memberikan penjelasannya.
Pihaknya mengatakan bahwa mereka yang belum mendapatkan BSU termin II sedangkan pada termin I sudah dapat, dimungkinkan rekeningnya ikut dalam pemadanan.
"Mungkin masuk yang kepending itu. Setelah melakukan pemadanan itu terindikasi ada 1.198.539, tapi angka ini belum clear sampai saat ini," ujar Aswansyah. "
Seandainya kalau sudah clear, ya yang upahnya di atas Rp 5 juta tidak kita salurkan," lanjut dia.
Cara Lapor Jika Belum Dapat
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT karyawan gelombang 2 juga dapat melaporkan keluhannya melalui sejumah cara.
Fasilitas aduan yang disediakan Kemnaker pun bermacam-macam.
Mulai dari via website, telepon, hingga chat WhatsApp (WA).
Berikut beberapa cara mengadukan BLT karyawan gelombang 2 yang lambat ditransfer.
1. Via website
Kemnaker memberikan fasilitas aduan melalui website bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK
- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
- Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
- Akan muncul halaman Buat Laporan.
- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
- Lalu klik Mangajukan
- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Selanjutnya akan ada email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
2. Via telepon
Aduan juga bisa melalui telepon Kemnaker di nomor 021-5255733 dan Call Center Kemnaker: 021-50816000
3. Via WhatsApp (WA)
Atau bisa juga mengirimkan aduan ke nomor WhatsApp (WA) Kemnaker 0811-9303-305.
4. Via virtual personal asisten
Dan yang terakhir adalah aduan melalui chat virtual personal asisten milik Kemnaker.
Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik tautan ini: LINK
- Di pojok kanan bawah akan ada tulisan "Hai, aku Skilla virtual personal asisten dari Kemnaker. Kalau kamu punya pertanyaan, Skilla siap membantu kamu."
- Klik iconnya lalu ketik "Kirim Aduan"
- Jawab semua pertanyaan seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email.
- Jika sudah lengkap, kemnaker akan meminta anda memasukkan judul aduan.
- Setelah itu, isi aduan anda
- Kemnaker akan menanyakan lagi "Apakah kamu yakin mau mengirim pengaduan ini?" jawab dengan Ya.
- Setelah aduan anda terkirim, pihak Kemnaker akan mengirimkan jawaban atas pengaduan anda via email.