Berita Lumajang
Merasa Tertipu Hingga Rp 3 Miliar, Perajin Emas di Lumajang Laporkan Makelar ke Polisi
Sebanyak 12 perajin emas dari Desa Pulo, Tempeh, Lumajang, berbondong-bondong mendatangi Polres Lumajang, lantaran diduga jadi korban penipuan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LUMAJANG - Sebanyak 12 perajin emas dari Desa Pulo, Tempeh, Lumajang, berbondong-bondong mendatangi Polres Lumajang, Selasa (24/11/2020).
Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Nur Salim satu di antara perajin mengatakan, para korban percaya menitipkan emas kepada MM sebab dijanjikan akan menjualkan emas di Kalimantan dengan harga jual yang tinggi.
"Jadi dia sales (makelar) yang menjanjikan akan menjual emas ke Kalimantan. Tapi setelah pulang barang dan uang tidak ada," ujar Salim, Selasa (24/11/2020).
Kata Salim, emas yang dibawa MM dari 12 perajin terkumpul hingga 4 kilogram.
Emas sebanyak itu, lanjut Salim, jika diuangkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih.
Baginya, nama MM sendiri di kalangan perajin emas sudah cukup dikenal, sehingga mereka tak memiliki kecurigaan saat memasrahkan perhiasannya dijual lewat MM.
"Jumlah emas yang disetor variatif ada pengerajin yang naruh sampai setengah kilo, kami percaya karena dari dulu (MM) memang sales (makelar). Tapi dua tahun lalu sudah mulai nakal barang yang dibawa tidak dibayar," ungkapnya.
Salim mengungkapkan sebelum para perajin melaporkan ke polisi juga sudah melakukan mediasi dengan melibatkan Kepala Desa Pulo.
Dari upaya itu MM berjanji kepada perajin untuk segera mengembalikan emas dalam jangka waktu 1 tahun.
"Tapi hasilnya nihil. Lalu kami juga sempat lapor ke Polsek Tempeh tapi juga penangannannya gak maksimal," katanya.
Karena alasan ini akhirnya para perajin membulatkan tekad melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang.
Ia berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harapan kami kasus ini segera diselesaikan, karena kalau tidak dikhawatirkan akan ada orang-orang yang ikut kerja seperti ini karena melihat tidak ada tindakan hukumnya," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera tindaklanjuti dugaan kasus penipuan atau penggelapan ini. Namun, kami butuh waktu untuk pendalamannya,” pungkasnya.