KABAR GEMBIRA Kartu Pra Kerja Diperpanjang hingga 2021, Tapi Golongan ini Tidak Diperbolehkan Daftar
Kabar gembira untuk masyarakat karena program kartu pra kerja diperpanjang hingga tahun 2021. Tapi Golongan ini Tidak Diperbolehkan Daftar
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Kabar gembira untuk masyarakat karena program kartu pra kerja diperpanjang hingga tahun 2021.
Namun, bagi yang sudah menerima kartu pra kerja tahun 2020 tidak boleh mendaftar lagi di tahun 2021.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Solusi Verifikasi KK
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mewakili Menteri Airlangga Hartarto dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Perekonomian RI, Senin (23/11/2020).
"Pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Pra kerja ini pada tahun 2021.
Penerima program pada tahun 2020 tidak akan menjadi penerima pada tahun 2021 demi pemerataan kesempatan bagi seluruh angkatan kerja," kata Susi dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kartu Prakerja Dipastikan Lanjut di 2021, Peserta Tahun Ini Tak Bisa Ikut Lagi'
Susi mengatakan, sejak diluncurkan 11 April 2020, pemerintah telah membuka 11 gelombang Kartu Pra kerja.
Hingga saat ini, total ada 5,9 juta orang yang telah menerima manfaat program ini.
Total, selama 7 bulan, ada 43 juta orang yang mendaftar program Kartu Prakerja.
Namun, yang lolos verifikasi surel, nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) hanya 19 juta pendaftar.
Jumlah itu kemudian diseleksi dan didapati 5,9 juta orang yang dinyatakan berhak menjadi peserta Kartu Pra kerja.
"Berarti hanya 1 dari 4 orang yang mendaftar mendapatkan kartu Pra kerja karena dari 19 juta (yang lolos verifikasi), hanya mendapatkan 5,9 juta tadi (yang menjadi peserta).
Sehingga yang belum mendapatkan program ini masih sangat banyak sekali," ujar Susi.
Susi mengatakan, dari 5,9 juta penerima Kartu Prakerja, 87 persen berpendidikan SMA ke atas.