Berita Tulungagung
Sesadis Ini Pria di Tulungagung Habisi Tetangganya, Hajar Korban Gunakan Dingklik Hingga Gigi Rontok
Ada perencanaan sebelum tersangka membunuh korban. Tersangka sudah mengamati korbannya sejak seminggu sebelumnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Budi Santoso (27), warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, sebagai tersangka.
Sebelumnya Budi adalah terduga pembunuh Ni'ma Turohmah (sebelumnya ditulis Nikmatur Rohmah), perempuan 45 tahun, tetangganya sendiri.
Budi akan dijerat dengan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, junto 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dari pengakuannya, ada perencanaan sebelum tersangka membunuh korban. Karena itu kami gunakan pasal pembunuhan berencana," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Senin (23/11/2020).
Handono memaparkan, tersangka sudah mengamati korbannya sejak seminggu sebelumnya.
Saat Kamis (19/11/2020) malam Budi sudah tahu kebiasaan korban dan suaminya, Nuril Huda (50) salat isya di musala depan rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Budi untuk menyelinap ke dalam rumah korban.
"Tersangka masuk dari pintu depan yang tidak terkunci. Dia lalu bersembunyi di kolong tempat tidur di ruang tengah," sambung Handono.
Selepas salat isya, Budi tahu kebiasaan Nuril yang pergi yasinan.
Korban kemudian sendirian masuk ke rumah tanpa sadar Budi sudah mengintainya.
Saat korban lengah, Budi keluar dari kolong dipan dan mencekiknya.
"Tersangka membenturkan korban ke lantai sebanyak enam kali. Tapi saat itu korban masih bisa teriak," tutur Handono.
Karena korbannya melawan, Budi mengambil sebuah mesin bor tangan milik Nuril.
Bor itu dihantamkan berulang kali ke kepala korban.
Bahkan mata bor yang berupa bilah tajam seperti paku yang diasah, juga melukai kepala korban.
"Korban sempat tertusuk mata bor saat tersangka memukulinya. Korban masih teriak-teriak, tersangka ganti memukul dengan bangku kecil (dingklik)," ungkap Subiakto.
Budi menghantamkan bangku kecil itu bertubi-tubi ke arah kepala Ni'ma.
Rambut korban tersangkut di bangku kecil itu dan tercerabut dari kepala korban.
Hantaman bangku kecil itu juga merontokkan empat gigi depan korban.
Namun saat olah TKP tambahan, polisi hanya menemukan tiga gigi saja.
Usai dihajar bertubi-tubi, korban tergeletak tak bergerak.
Namun saat itu Ni'ma masih bernafas.
"Tersangka kemudian mengambil tang yang ada di lokasi, kemudian memukulkan ke arah leher korban," ujar Handono.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menghabisi korban, Budi sempat mengunci pintu depan dan keluar dari pintu samping.
Dia sempat pergi ke kali untuk mencuci pakaiannya yang berlumuran darah korban.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Sadis di Tulungagung, Tersangka Mengaku Selama Seminggu Amati Kebiasaan Korban
Setelah itu dia pulang dan bersembunyi di dalam kamarnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengarah pada Budi Santoso.