Berita Surabaya
Imbas Kenaikan UMK di Ring 1 Jatim, Banyak Pengusaha Siap Tinggalkan Jatim
Karena dampak dari kenaikan UMK itu, ada kemungkinan bahwa pengusaha yang mulai ingin merelokasi usahanya dari Jawa Timur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dampak dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menggedok Keputusan Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur tahun 2021, Minggu (22/11/2020) begitu besar.
Karena dampak dari kenaikan UMK itu, ada kemungkinan bahwa pengusaha yang mulai ingin merelokasi usahanya dari Jawa Timur. Pasalnya saat ini sudah beberapa investor yang berencana memindahkan industrinya dari Jatim ke Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, Senin (23/11/2020). Johnson mengatakan, pihaknya tidak bisa menahan jika ada pengusaha yang berencana relokasi karena merasa berat dengan kenaikan UMK itu.
“Saya pikir kenaikan UMK sebanyak Rp 100.000 bagi daerah ring satu, dan kenaikan di daerah lain, adalah usaha gubernur mengambil jalan tengah. Dan itu agar industri yang ada tidak relokasi ke luar Jatim,” kata Johnson.
Johnson mengatakan bahwa beberapa tahun belakangan memang kalangan pengusaha mengeluhkan UMK yang kian tinggi di Jatim, khususnya di kawasan ring satu. Hal itu yang menyebabkan beberapa pengusaha yang mulai melirik Jawa Tengah untuk relokasi.
“Sudah beberapa yang relokasi. Tetapi gubernur tentunya terus berupaya jika ada pengusaha yang ingin relokasi, sebaiknya tetap di Jatim saja,” tegasnya.
Pihaknya sebagai dewan pengupahan dan juga Apindo tidak bisa mencegah jika ada pengusaha relokasi. Sebab setiap pengusaha tentunya memiliki kebijakan agar usahanya terus beroperasi.
“Kami mempersilakan pengusaha yang merasa tidak mampu memenuhi UMK, untuk mengajukan penangguhan, atau bisa juga menggugat jika merasa tidak sesuai,” tegasnya.
Di saat pandemi seperti ini, kondisinya bagi pengusaha serba susah. Pengusaha banyak yang terdampak. Karena itu dalam rapat penentuan UMK 2021 semua pengusaha mengajukan agar UMK tidak dinaikkan
Namun dengan keputusan yang telah dibuat gubernur Jatim, pihaknya memahami dan menghormati bahwa itu dibuat sebagai jalan tengah. “Saat ini ada sebagian pengusaha Jatim yang terpuruk. Khususnya industri alas kaki dan usaha padat karya,” tegas Johnson. ****
Dua Alasan Pemkot Surabaya Tahun ini Tak Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) |
![]() |
---|
Mengintip Program Titip Angon dan Titip Kurban di Puspenerbal, Kemitraan Tentara dan Peternak |
![]() |
---|
ITS Mulai Sosialisasikan Jalur Masuk Mahasiswa Baru 2021 |
![]() |
---|
PT SPIL dan GoPay Kolaborasi Permudah Pembayaran Dokumen Bongkar Muat |
![]() |
---|
Bantu Penanganan Korban Gempa Mamuju, Unair Kirim 18 Dokter dan Kapal Rumah Sakit Terapung |
![]() |
---|