Berita Surabaya
Baru 10 Hari Keluar dari Penjara, Dua Maling Motor Beraksi di Surabaya, Ditembak Polisi di Madura
Dalam sehari, pelaku menargetkan tiga hingga lima sepeda motor curian yang akan dijualnya kepada penadah di Madura
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Surabaya ditindak lanjuti oleh anggota kepolisian.
Seperti pencurian motor milik Ainul (19) warga Bojonegoro, yang bekerja di studio foto wilayah Tenggilis Surabaya pada Jumat (20/11/2020) sore lalu.
Dua pelakunya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukolilo saat hendak melakukan aksinya di Jalan Nginden Semolo Surabaya.
Mereka adalah Abdul Ghofar (35) dan Supandi (38), keduanya asal Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
"Keduanya kami tangkap saat usai menyerahkan sepeda motor curian ke kurir. Lalu mereka hendak beraksi lagi di wilayah Nginden. Saat kami tangkap mereka tak berkutik, usai kami temukan puluhan alat berupa kunci T yang sudah diruncingkan di tas milik pelaku," beber Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Senin (23/11/2020).
Meski sudah ditangkap, keduanya yang dikeler menuju lokasi penadah tetap memilih berbelit-belit. Bahkan, beberapa kali menunjukkan alamat rumah yang palsu.
Begitu sampai di wilayah Madura, keduanya berusaha kabur saat dikeler.
Hal itu membuat polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku untuk melumpuhkannya.
Hasil penyidikan, kedua pelaku itu merupakan residivis yang tengah "reuni" dengan sesama tahanan lapas medaeng.
Bahkan, Abdul Gofar baru 10 hari menghirup udara bebas, memilih melakukan aksinya bersama Supandi yang dikenalnya di rutan.
"Satu lagi, kurir motornya itu juga pernah ditahan di Rutan Medaeng. Mereka sepakat beraksi lagi saat sudah keluar penjara," tambahnya.
Dari pengakuannya, Gofar nekat mencuri karena kebutuhan.
Dalam sehari, ia menargetkan tiga hingga lima sepeda motor curian yang akan dijualnya kepada penadah di Madura melalui perantara temannya yang kini masih DPO.
"Butuh waktu tidak sampai semenit. Biasanya motor Beat, Vario lama gitu. Jualnya 2 juta hingga 3 juta, tergantung kondisi. Sehari bisa tiga tempat," akunya.
Kini, kedua pelaku harus kembali menjalani hidup dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.
Bersama pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol W 6538 OJ sebagai sarana, 8 buah mata kunci T, satu kunci magnet, dua HP, tas punggung, kunci palsu, kunci L, kacamata dan STNK Nopol S 4998 AAI.
Berita Surabaya
Kota Surabaya
Kabupaten Sampang
maling motor di surabaya
pencuri sepeda motor
Polsek Sukolilo
AKP Subiyantana
Iptu Zainul Abidin
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ketua DPRD Sarankan Stiker Keluarga Miskin Warga Kota Surabaya Diganti Barcode |
![]() |
---|
Jelang Imlek, Ada Pertunjukan Barongsai hingga Wayang Potehi di Alun-alun Surabaya |
![]() |
---|
Wali Kota Eri Cahyadi Akui Masih Ada Kemiskinan di Surabaya: Ini Tanggung Jawab Kami |
![]() |
---|
Penerimaan Mahasiswa Baru SPAN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Dibuka, Ini Tahapannya |
![]() |
---|
SGM Eksplor dan Alfamart Kolaborasi Bikin Gerakan Sosial 'Tunjuk Tangan Generasi Maju Indonesia' |
![]() |
---|