BLT Karyawan

Update BLT Karyawan Gelombang 2 Cair di BRI, BNI & Mandiri: Rincian Data, Lapor Jika Belum Dapat

Update BLT Karyawan Gelombang 2 telah cair di bank BRI, BNI dan Mandiri, Sabtu (21/11/2020).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
BLT Karyawan gelombang 2 telah cair. Berikut rincian dan cara lapor jika belum dapat 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id, - Update BLT Karyawan Gelombang 2 telah cair di bank BRI, BNI dan Mandiri, Sabtu (21/11/2020).

Berikut kabar pencairan untuk bank swasta dan cara komplain jika belum cair.

Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 telah berlangsung sejak tanggal 11 November 2020 lalu.

Hingga berita ini ditulis, bank BRI, BNI dan Mandiri telah merampungkan pencairan bantuan langsung tunai untuk karyawan bergaji dibawah Rp 5 Juta tersebut.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sendiri menjadi yang terbaru dalam perampungan pencairan BLT Karyawan pada Kamis (19/11/2020).

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI Aestika Oryza Gunarto.

"Untuk penyaluran BSU gelombang 2 batch (gelombang) II berakhir hari ini (19/11) dan BRI sudah menyalurkan seluruh bantuan tersebut kepada masyarakat," kata Aestika Oryza seperti dilansir dari artikel kompas.com berjudul "Cek Rekening, BRI Sudah Salurkan Semua BLT Subsidi Gaji Termin II"

Menurutnya, BRI sudah menyalurkan total bantuan subsidi senilai Rp 1,3 triliun kepada lebih dari 1,1 juta penerima bantuan.

Mereka adalah penerima subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

"Untuk batch 1 sudah disalurkan sejak tanggal 9 November 2020 dan batch 2 sudah disalurkan sejak tanggal 13 November 2020," jelas dia.

Rincian Data Penerima BLT Karyawan Gelombang 2

Hingga kini, BLT Karyawan Gelombang 2 telah cair dalam empat tahap berbeda.

Jika dijumlahkan, dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan BLT Karyawan Gelombang II kepada 10,48 juta pekerja.

Jumlah tersebut sama dengan 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran untuk termin II adalah sebagai berikut:

Tahap I kepada 2.180.382 pekerja.

Tahap II kepada 2.713.434 pekerja.

Tahap III kepada 3.149.031 pekerja.

Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja.

Hal ini berarti masih ada kurang lebih 2 juta pekerja yang belum menerima BLT Karyawan Gelombang 2 hingga saat ini.

Menaker Jamin Penerimaan BLT Karyawan Gelombang 2.

Seperti diketahui, masih ada sekitar 2 juta pekerja yang belum menerima BLT Karyawan Gelombang 2.

Menaker Ida Fauziah sendiri menjamin bagi pekerja penerima BLT yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan pencairan pada gelombang 2.

 Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi Rp 600.000 per bulan selama empat bulan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Kriteria tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.

Solusi BLT Karyawan Tak Cair

Meski BLT karyawan gelombang 2 sudah disalurkan, sejumlah warganet mengaku belum menerima subsidi gaji hingga kini, seperti terpantau melalui kolom komentar unggahan Kemnaker.

Ida Fauziyah menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya. 

Adapun cara yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

Cara Lapor Jika Belum Dapat

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan BLT karyawan gelombang 2 juga dapat melaporkan keluhannya melalui sejumah cara.

Fasilitas aduan yang disediakan Kemnaker pun bermacam-macam mulai dari via website, telepon, hingga chat WhatsApp (WA).
Berikut beberapa cara mengadukan BLT karyawan gelombang 2 yang lambat ditransfer.

1. Via website

Kemnaker memberikan fasilitas aduan melalui website bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK

- Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

- Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

- Akan muncul halaman Buat Laporan.

- Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

- Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

- Lalu klik Mangajukan

- Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Selanjutnya akan ada email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

2. Via telepon

Aduan juga bisa melalui telepon Kemnaker di nomor 021-5255733 dan Call Center Kemnaker: 021-50816000

3. Via WhatsApp (WA)

Atau bisa juga mengirimkan aduan ke nomor WhatsApp (WA) Kemnaker 0811-9303-305.

4. Via virtual personal asisten

Dan yang terakhir adalah aduan melalui chat virtual personal asisten milik Kemnaker.

Berikut langkah-langkahnya.

- Buka situs bantuan.kemnaker.go.id/support/home atau klik tautan ini: LINK

- Di pojok kanan bawah akan ada tulisan "Hai, aku Skilla virtual personal asisten dari Kemnaker. Kalau kamu punya pertanyaan, Skilla siap membantu kamu."

- Klik iconnya lalu ketik "Kirim Aduan"

- Jawab semua pertanyaan seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email.

- Jika sudah lengkap, kemnaker akan meminta anda memasukkan judul aduan.

- Setelah itu, isi aduan anda

- Kemnaker akan menanyakan lagi "Apakah kamu yakin mau mengirim pengaduan ini?" jawab dengan Ya.

- Setelah aduan anda terkirim, pihak Kemnaker akan mengirimkan jawaban atas pengaduan anda via email.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved