Pilwali Surabaya 2020
Program Jitu Machfud-Mujiaman Legalkan Surat Ijo Jadi SHM, Bisakah?
Pasangan cawali-cawawali Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MA-Mujiaman) mengeluarkan program jitu untuk menggaet par apenghuni tanah surat ijo.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Pasangan cawali-cawawali Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman (MA-Mujiaman) mengeluarkan program jitu untuk menggaet par apenghuni tanah surat ijo.
Pasangan nomor urut 2 ini yakin, tanah surat ijo yang selama ini diperjuangkan warga bisa menjadi SHM (sertifikat hak milik).
Ternyata, tekad untuk menyelesaikan persoalan surat ijo di Surabaya, sudah semakin bulat disiapkan oleh paslon MA-Mujiaman.
Mereka berkomitmen agar masalah klasik di kota pahlawan itu dapat segera menemui titik terang.
"Akan berada di pihak masyarakat, di pihak rakyat untuk memastikan surat ijo bisa menjadi SHM," kata calon Wakil Wali Kota Mujiaman saat ditemui usai menghadiri acara forum ilmiah bedah buku 'Mengakhiri Praktik Persewaan Tanah Negara di Surabaya', Sabtu (21/11/2020).

Seperti diketahui, surat ijo merupakan dokumen warga yang menempati tanah Pemkot dengan status Hak Penggunaan Lahan (HPL). Warga pemegang surat ini harus membayar retribusi selain PBB.
Polemik surat ijo di Surabaya memang menjadi persoalan klasik. Hingga saat ini isu tentang hal itu memang belum juga usai.
Mujiaman hadir dalam diskusi yang berlangsung di salah satu hotel di Surabaya itu. Acara tersebut diselenggarakan oleh Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS).
Mereka membahas sebuah buku berjudul Arek Suroboyo Menggugat. Sebuah buku yang membahas lengkap berbagai aspek tentang persoalan surat ijo itu.
Mujiaman mengapresiasi dengan munculnya buku tersebut.
Apalagi, dia menyebut dari mulai sejarah hingga alternatif solusi ditulis oleh para pakar dalam buku tersebut.
"Saya sangat menghargai bahwa perjalanan surat ijo dibukukan," ungkap mantan Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya itu.
Dengan tinjauan dan pandangan pakar itu, pendamping Machfud di Pilkada Surabaya 2020 itu semakin yakin programnya itu dapat terealisasi kelak ketika terpilih.
Apalagi, penyelesaian persoalan itu memang sudah dinantikan oleh warga.
"Berarti berita baik untuk warga surabaya, apa yang kita janjikan surat ijo menjadi SHM, secara hukum bisa dipertanggungjawabkan. Secara politik bisa dikerjakan," ungkapnya.
Sudah ada langkah yang dipersiapkan oleh paslon yang diusung oleh delapan partai itu. Pertama, dengan pembebasan retribusi.
"Selanjutnya, SHM di depan mata karena sudah bisa dipertanggungjawabkan secara akademis maupun secara politis ada jalan keluarnya," tandas Mujiaman.
Disisi lain, Ketua Dewan Penasehat P2TSIS, Mohammad Faried menyebut komitmen dari paslon Maju itu memang sudah nyata. Machfud yang mantan Kapolda Jatim itu juga menulis dalam buku tersebut.
"Yang jelas Pak MA mengatakan bahwa dia akan memperjuangkan, (komitmen) sangat nyata," ungkap Faried.