SOSOK Mayjen Dudung Abdurachman Berani Usul Bubarkan FPI dan Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq
Berikut sosok Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman yang bersikap berani usul bubarkan FPI dan perintahkan prajurit copot baliho Habib Rizieq.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut sosok Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman yang bersikap berani usul bubarkan FPI (Front Pembela Islam) dan perintahkan prajurit copot baliho Habib Rizieq.
Seperti diketahui dalam video viral, prajurit TNI berseragam loreng mencopoti spanduk, banner dan baliho Habib Rizieq di seluruh penjuru Jakarta.
Pencopotan baliho Habib Rizieq akan terus dilakukan karena dianggap liar dan berisi provokasi yang mengancam persatuan di Jakarta. Ini merupakan babak baru TNI vs FPI.
Tak sekadar itu, suara lantang Dudung juga mengusulkan supaya FPI dibubarkan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Baca juga: Reaksi FPI Tahu Baliho Habib Rizieq Dicopot TNI, Sebut Pangdam Jaya Lucu dan Harus Dapat Sanksi
Baca juga: Fakta Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Ancam Hajar Habib Rizieq dan FPI: Jangan Ganggu Jakarta
Baca juga: Habib Rizieq Hujat TNI dan Polri, Pangdam Jaya Sebut Rizieq Bukan Habib karena Bahasanya Kotor

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja.
Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.
Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
"Ada (pasukan) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya."
Begitulah petikan pernyataan tegas Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta ( Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman ketika dikonfirmasi wartawan tentang video viral prajurit TNI mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum.
Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.