Berita Gresik
Meniru Sragen, Tunjangan PNS Gresik Mungkin Disisihkan untuk Bantu Warga Miskin
Menurut Ketua DPR Gresik, Moh Abdul Qodir, upaya Pemkab Sragen dalam penanggulangan kemiskinan inovatif dan tidak menyalahi aturan.
SURYA.CO.ID, GRESIK - Inovasi yang diterapkan Pemkab Sragen dalam penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya UMKM, menjadi catatan khusus dari studi banding yang dilakun anggota DPRD Gresik.
Salah satunya yang menarik adalah melibatkan peran PNS atau abdi negara untuk menanggulangi kemiskinan. Menurut Ketua DPR Gresik, Moh Abdul Qodir, upaya Pemkab Sragen dalam penanggulangan kemiskinan sangat inovatif dan tidak menyalahi aturan.
Yaitu mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) menyisihkan tunjungan kinerja (tukin) untuk membantu penanganan kemiskinan. "Pengentasan kemiskinan di Sragen ini salah satu ikhtiar yang menarik dan bisa kami adopsi," ujar Qodir kepada SURYA, Jumat (20/11/2020).
Salah satu langkah menarik itu menjadi hasil dari studi banding anggota DPRD Gresik dan Dinas Sosial Gresik ke Sragen pekan ini. Tujuan studi banding itu adalah mencari cara mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Upaya itu dilakukan Komisi II dan Komisi IV. Selain Ketua DPRD Gresik, Moh Abdul Qodir, studi banding juga diikuti dua pimpinan dewan lainnya, yakni Ahmad Nurhamim dari Fraksi Golkar dan Mujid Riduan dari Fraksi PDI-P. Juga beberapa anggota fraksi serta Kepala Dinas Sosial Gresik, Sentot Supriyohadi.
Qodir menyatakan, studi banding ke Sragen memang untuk mengetahui cara penanganan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sektor UMKM. Sebab Gresik yang menjadi daerah industri pada 2020 ini, ternyata masih mencatat angka kemiskinan 11,35 persen.
"Angka 11,35 persen itu merupakan penurunan signifikan dari tahun sebelumnya. Dengan studi banding ini, kita mencari cara mencari terobosan pengentasan kemiskinan," kata Qodir.
Selain mewacanakan penerapan penyisihan tukin PNS, Qodir mengatakan, terobosan dari Pemkab Sragen yaitu membentuk Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK), juga patut dipikirkan.
"Ke depan, DPRD akan meminta Dinas Sosial agar lebih detail melakukan identifikasi data masyarakat miskin," katanya
Menurut Qodir, saat ini masyarakat miskin sudah mendapat bantuan dari program pemerintah pusat seperti PKH, BPNT dan sejenisnya, maupun bantuan dari provinsi dan pemkab. "Pendataan ini dilakukan agar tidak terjadi penyaluran bantuan dobel. Sehingga bisa diberikan bantuan dari lainnya," katanya. ***
3,000 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Gresik, Forkopimda Target Pertama yang akan Disuntik |
![]() |
---|
Polres Gresik Dapat Apresiasi KPAI terkait Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Anak di 2 Lokasi |
![]() |
---|
Warga Gresik Sering Jadi Korban di Jalan Nasional, Pemkab Tak Berdaya |
![]() |
---|
APBD Kabupaten Gresik 2021 Terkendala Sekda Definitif, Pj Sekda telah Habis Masa Tugasnya |
![]() |
---|
Upah Penanam Mangrove Rp 900 Juta di Gresik Digelapkan, Mediasi di Desa Juga Gagal |
![]() |
---|