IPW Puji Aksi Prajurit TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon malah Pertanyakan Kewenangan Pangdam

Aksi prajurit TNI mencopot baliho Habib Rizieq atas perintah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menuai reaksi positif dan negatif dari publik.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO/tangkapan layar
Ilustrasi Foto Politikus Fadli Zon. Fadli Zon Komentari Pangdam Jaya yang Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Aksi prajurit TNI mencopot baliho Habib Rizieq atas perintah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menuai reaksi positif dan negatif dari berbagai kalangan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane misalnya, mengapresiasi dan mendukung aksi prajurit TNI yang menurunkan spanduk, banner dan baliho Habib Rizieq atau Rizieq Shihab.

Neta S Pane berharap jajaran Kodam Jaya segera membersihkan semua baliho Habib Rizieq yang dipasang tanpa izin itu.

Kendati demikian, reaksi berbeda ditunjukkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang malah mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya.  

Baca juga: SOSOK Mayjen Dudung Abdurachman Berani Usul Bubarkan FPI dan Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq

Baca juga: Habib Rizieq Hujat TNI dan Polri, Pangdam Jaya Sebut Rizieq Bukan Habib karena Bahasanya Kotor

Baca juga: Fakta Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Ancam Hajar Habib Rizieq dan FPI: Jangan Ganggu Jakarta

Prajurit TNI menertibkan baliho Habib Rizieq yang liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Prajurit TNI menertibkan baliho Habib Rizieq yang liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Selain itu IPW mendukung manuver TNI di wilayah sipil di Petamburan atau di sekitar markas FPI pimpinan Rizieq.

IPW menilai pencabutan poster-poster itu seharusnya dilakukan Satpol PP bersama Polri," kata Neta kepada Wartakotalive (grup SURYA.co.id), Jumat (20/11/2020).

Sesuai ketentuan Perda, semua pemasangan spanduk, poster, dan baliho, harus memiliki izin dan tidak boleh dipasang seenaknya.

"Namun Satpol PP dan Polri tidak berani mencabut baliho baliho Rizieq."

"Sebab itu IPW memberi apresiasi kepada Pangdam Jaya yang sudah memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq tersebut," ujar Neta.

"Begitu juga dengan manuver TNI di wilayah Petamburan, IPW menilai hak ini harus dilakukan TNI untuk mengantisipasi situasi ketahanan negara dan keutuhan NKRI," tuturnya.

Menurut Neta, Rizieq Shihab sudah beberapa kali bermanuver yang bisa mengganggu keutuhan NKRI.

"Di antaranya jika datang ke Indonesia Rizieq mengatakan akan memimpin revolusi seperti di Iran."

"Kemudian Rizieq memberi ancaman 'memenggal kepala' dan lainnya," papar Neta.

Ilustrasi - Potret Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung dan Prajurit TNI menertibkan baliho Habib Rizieq yang liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Ilustrasi - Potret Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung dan Prajurit TNI menertibkan baliho Habib Rizieq yang liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Kolase Tangkap Layar Kompas TV/KOMPAS.com-GARRY LOTULUNG)

Meskipun itu hanya ancaman kosong, menurut Neta, mengingat massa FPI cenderung radikal dan dari masyarakat bawah, ucapan Rizieq Shihab itu bisa berpotensi memicu kekacauan dan gangguan keamanan serta mengganggu keutuhan NKRI.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved