Belum Terima BLT Karyawan Gelombang 2? Waspada Pencurian Data & Simak Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Belum terima BLT karyawan gelombang 2? Waspada adanya kemungkinan pencurian data penerima subsidi. Simak pula cara cek daftar penerima subsidi gaji.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kontan.co.id/Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan
Ilustrasi - Belum Terima BLT Karyawan Gelombang 2? Waspada Pencurian Data & Simak Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 

Penulis: Arum | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Belum terima BLT karyawan gelombang 2? Waspada adanya kemungkinan pencurian data penerima subsidi gaji

Untuk menghindari hal tersebut, Anda bisa cek daftar penerima BLT karyawan melalui Kemnaker.go.id

Sebagaimana diberitakan Kompas artikel Waspadai Akun Palsu Bank yang Curi Data Penerima BLT Subsidi Gaji

Seorang penerima BLT karyawan gelombang 2 berakun Twitter @PutraKatu menanyakan alasan subsidi gaji yang diterima justru harus dikembalikan lagi kepada bank penyalur, yakni Bank BRI.

Baca juga: Belum Dapat BLT Gelombang 2? Kemnaker Sebut Proses Transfer Mandiri, BRI, BNI, BCA Dipercepat

"@BPJSTKinfo #bankbri Beberapa rekan saya dana BLT pemerintah sebesar Rp 2,4 juta yang sudah diberikan ditarik lagi oleh Bank BRI. Mohon bantuannya. Terima kasih," cuit Putra, Kamis (19/11/2020).

BPJS Ketenagakerjaan lantas menanggapi keluhan Putra.

"Malam, Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BLT akan dicairkan secara bertahap.

BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU," timpal admin BPJS Ketenagakerjaan.

Tak lama, akun mengatasnamakan BRI mulai memanfaatkan momen itu dengan menggunakan akun @BANKBRI75227454.

Ketika ditelusuri kembali, akun BRI palsu tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses.

Namun, akun itu sempat meminta kepada Putra agar menghubungi BRI melalui pesan WhatsApp yang dicantumkan.

"Halo kak, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kakak hubungi BRI Livechat WhatsApp klik di bawah ini: WA me/6285964149279," tulis akun palsu BRI tersebut.

Penjelasan BRI

Sekretaris Perusahaan (Corsec) BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penarikan kembali dana BLT tersebut merupakan perintah dari Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker).

"Sebagai bank penyalur bantuan, tindakan blokir dan pendebetan yang dilakukan oleh BRI berdasarkan atas surat perintah secara tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Aestika kepada Kompas (jaringan SURYA.CO.ID).

Adanya akun-akun bank palsu yang mengatasnamakan BRI, pihaknya akan terus melakukan monitoring.

Kemudian, BRI akan bertindak melaporkan akun-akun tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

"Selain itu kami juga senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat terkait akun-akun resmi Bank BRI.

Sebagai informasi account resmi Bank BRI diantaranya twitter @bankbri_id, @promo_bri, @kontakbri, IG @bankbri_id, @duniabrilian, FB: Bank BRI, dan Youtube: Bank BRI," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kemenaker ketika dikonfirmasi mengenai adanya penarikan dana BLT subsidi gaji oleh para penerima belum memberikan jawaban.

Cara cek daftar penerima BLT karyawan gelombang 2

BLT Karyawan Telah memasuki Termin II sejak Kamis, (12/11/2020) silam. Warganet masih mengaku belum dapat
BLT Karyawan Telah memasuki Termin II sejak Kamis, (12/11/2020) silam. Warganet masih mengaku belum dapat (Instagram: Kemnaker)

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7. Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Kontak pengaduan Kemnaker

Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Dapat Notifikasi "Cek Kelengkapan Data" Penerima Subsidi Gaji, Apa yang Harus Dilakukan?'

Untuk pekerja yang belum memperoleh BLT karyawan gelombang 2 dapat menghubungi tim posko penanggulangan BSU.

Posko penanggulangan BSU dapat diakses melalui situs https://bantuan.kemnaker.go.id/

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id atau klik tautan ini: LINK

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved