BLT Karyawan
BLT Karyawan Belum Cair? Laporkan ke Layanan WA: 0811-9303-305 atau Aplikasi Sisnaker Milik Kemnaker
Anda bisa melaporkan keluhan layanan BLT karyawan di nomor WhatsApp (WA) : 0811-9303-305 atau melalui aplikasi Sisnaker milik Kemnaker.
SURYA.co.id | JAKARTA - Anda yang tak perlu resah jika Bantuan Langsung Tunai atau BLT karyawan gelombang 1 maupun gelombang 2 belum cair.
Anda bisa melaporkan layanan keluhan BLT karyawan di nomor WhatsApp (WA) : 0811-9303-305 atau melalui aplikasi Sisnaker milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat ini, pemerintah telah mencairkan BLT karyawan hingga tahap 3 gelombang 2.
Namun, masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dan bergaji di bawah Rp 5 juta yang sesuai persyaratan belum mendapat transferan BLT karyawan.
Karena itu, Anda bisa melaporkannya ke nomor tersebut.
3 juta penerima BLT karyawan tahap 3

Sebelumnya, BLT karyawan atau disebut subsidi gaji tahap 3 gelombang 2 telah disalurkan sejak Senin (16/11/2020).
Adapun penerima yang masuk tahap ketiga sebanyak 3.149.031 pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
Meski pemerintah mengeklaim telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, ternyata masih terdapat sederet pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.
Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.
Salah satunya akun @tataardia_. "@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.
Sementara itu, akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua kali ini.
Padahal, dirinya mengatakan telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali.
Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.
